KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke PBNU

Ilustrasi penelusuran KJPK terhadap aliran dana dari dugaan korupsi kuota haji. - Samudrafakta

Ia menegaskan bahwa KPK tidak bermaksud mendiskreditkan PBNU. “Kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery. Sehingga uang negara yang diambil paksa oleh para koruptor bisa dikembalikan kepada negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, A’wan PBNU masa khidmah 2022–2027, KH. Abdul Muhaimin, menyatakan dukungan penuh terhadap KPK. 

“KPK jangan ragu menggeledah tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus ini, meski dianggap sakral sekalipun oleh pengikutnya,” kata Kiai Muhaimin di Yogyakarta, Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari PBNU dan organisasi yang terkait, antara lain staf PBNU Syaiful Bahri, mantan Stafsus Menag sekaligus Ketua PBNU Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU Zaenal Abidin, serta Wasekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.***

Pos terkait