Pemerintah menarik Rp200 triliun kas negara dari Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di perbankan. Langkah ini diputuskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mendapat restu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
__________
Purbaya menyebut, dana yang ditarik berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan SiLPA senilai Rp425 triliun yang selama ini mengendap di rekening pemerintah di BI. Ia menegaskan, penempatan dana hanya boleh digunakan bank untuk menyalurkan kredit, bukan membeli Surat Utang Negara (SUN).
“Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia enggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” kata Purbaya.
Menkeu juga meminta BI tidak menyerap dana itu, agar uang beredar langsung di sistem ekonomi.
Inflasi Dinilai Aman
Purbaya memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak harga. Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, ruang masih terbuka untuk mendorong stimulus tanpa risiko inflasi berlebihan.




