MAKI: Rp200 Miliar Dana Korupsi Kuota Haji Belum Dibagi, Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. - HukumID
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap adanya dugaan sisa dana hasil korupsi kuota haji sebesar Rp200 miliar yang belum sempat dibagi.

__________

“Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu,” kata Boyamin, Kamis (11/9).

MAKI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas aliran dana tersebut dan segera menetapkan tersangka. Boyamin menilai lambannya langkah KPK bisa menghambat proses hukum.

Bacaan Lainnya

“Segera tetapkan tersangka. Jangan lama-lama, baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini,” ujarnya.

Usut TPPU Sekaligus

Boyamin juga meminta penyidikan diperluas hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, pengusutan akan lebih komprehensif bila dilakukan bersamaan.

Pos terkait