Ada ‘Gerbong’ Bobby dalam Jalur Gelap Proyek Miliaran—KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek PUPR Sumut

Ilustrasi | Samudrafakta
Topan Obaja Putra Ginting baru beberapa bulan naik ke pucuk dinas strategis di Sumatera Utara. Tapi langkah cepatnya dalam birokrasi diikuti dengan langkah cepat pula dari KPK. Gerbong kekuasaan yang membawanya ke atas kini disorot, ketika jalur uang haram itu bersisian dengan jalur politik.

__________

Empat bulan lalu, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting berdiri tegak mengenakan jas dinas. Ia baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut. Di hadapannya berdiri Gubernur Bobby Nasution, tersenyum dan memberi selamat.

Bagi sebagian kalangan birokrat Medan, nama Topan bukan asing. Ia sebelumnya menjabat Plt. Sekretaris Daerah Kota Medan saat Bobby masih menjabat Wali Kota. Kariernya cepat, langkahnya mantap, dan dalam waktu tak lama ia masuk ke barisan “gerbong loyalis” yang dipromosikan ke level provinsi.

Bacaan Lainnya

Tak banyak yang menyangka karier itu akan tumbang secepat naiknya.

Dokumentasi foto Bobby Nasution, ketika masih menjabat Wali Kota Medan, melantik Topang Ginting sebagai Pj. Sekda. Setelah Bobby naik jadi gubernur, karir Topan ikut terkerek dengan mendapatkan jabatan sebagai Kepala PUPR Sumut. | FOTO: Dok. Viral24.co.id
Tangan Dingin Mengatur Proyek

Kamis malam, 26 Juni 2025. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke Mandailing Natal dan Medan. Mereka mencium aroma suap dalam proyek-proyek pembangunan jalan. Sasarannya: orang-orang penting di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Tim bergerak di dua titik: di kantor UPTD Gunung Tua dan di rumah seorang kontraktor. Malam itu, lima orang diamankan. Termasuk Topan Obaja Putra Ginting.

Besok paginya, 27 Juni, mereka diterbangkan ke Jakarta. Dua hari kemudian, KPK menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih.

“Kami menduga para tersangka telah menyusun pemenang proyek dari awal. Proyek senilai Rp231,8 miliar diduga diberikan secara langsung, tanpa lelang terbuka,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan KPK, Sabtu, 28 Juni 2025.

Pos terkait