Di tengah riuh kesalehan simbolik yang kerap memadati ruang publik Indonesia, pertanyaan mendasarnya sederhana namun mengusik: apakah ibadah kita sungguh melahirkan kemanfaatan, atau sekadar berhenti di sajadah?
Fenomena kesalehan personal yang terpisah dari kepekaan sosial bukanlah gejala baru. Di banyak ruang, intensitas ritual sering kali berjalan sendiri, sementara problem kemanusiaan tetap menunggu sentuhan.
Dikotomi ini, pada titik tertentu, menjelma menjadi kegagalan strategis dalam beragama—agama yang kehilangan daya ubahnya karena terkungkung dalam ruang hampa.
“Ibadah tanpa kepedulian itu tak berbuah,” tegas Al-Halats Muhidin, warga Thoriqoh—yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebut “tarekat”—Shiddiqiyyah, dikutip Kamis (19/2/2026). Baginya, dan juga bagi warga Shiddiqiyyah pada umumnya, rajin berzikir tanpa menyapa penderitaan sesama hanya akan melahirkan rutinitas, bukan transformasi.
“Rajin ibadah tapi kita tidak peduli kepada sesama, maka ibadah itu tidak ada buahnya,” ujarnya.
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi memuat tesis teologis yang tajam: spiritualitas sejati menuntut konsekuensi sosial. Ketajaman batin harus selaras dengan gerak lahir. Jika tidak, iman kehilangan relevansinya di hadapan realitas.
Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan
Di dalam lanskap Thoriqoh Shiddiqiyyah, dimensi sosial bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat masuk. Delapan Kesanggupan Shiddiqiyyah menjadi prasyarat bagi setiap murid—di antaranya bakti kepada sesama manusia dan cinta tanah air. Spiritualitas tidak ditempatkan sebagai pelarian dari dunia, melainkan sebagai metode mendekatkan diri kepada Allah melalui kemanfaatan nyata.
Ketua Umum Dhilal Berkat Rochmat Allah atau DHIBRA Pusat—sebuah lembaga filantropi Shiddiqiyyah—, Ibu Nyai Shofwatul Ummah, dalam keterangannya yang dikutip OPSHID Media pada Juli 2025, menegaskan bahwa tarekat ini tidak berhenti pada wirid. Ia meluruskan anggapan yang menyederhanakan tarekat sebagai ruang eksklusif kesalehan personal.
“Kalau ada yang mengatakan di Shiddiqiyyah hanya untuk wiridan saja itu kurang sesuai. Yang sesuai adalah yo wiridan untuk diri kita sendiri, juga ibadah sosial untuk membahagiakan orang lain,” tuturnya.

Di sana, zikir dan aksi bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan satu tarikan napas. Wirid menjadi sumber energi, sementara aksi sosial adalah manifestasinya.
Filosofi yang mereka pegang berakar pada keyakinan “Atas Berkat Rochmat Alloh Yang Maha Kuasa”. Dari keyakinan ini lahir prinsip kemandirian penuh—swadaya tanpa intervensi. Selama 25 tahun sejak 2001, tercatat lebih dari Rp51,2 miliar telah disalurkan. Dana itu murni berasal dari sedekah jamaah, tanpa keterlibatan organisasi internasional, partai politik, atau bantuan pemerintah.
Angka tersebut bukan sekadar statistik filantropi. Ia menjadi simbol kemandirian sipil yang menjaga jarak dari komodifikasi politik. Dalam ekosistem sosial yang sering kali sarat kepentingan, kemandirian semacam ini menjadi pagar etis.
Rumah sebagai Simbol Martabat
Salah satu manifestasi paling konkret adalah program Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia. Lebih dari 1.600 unit rumah permanen dibangun dari nol, dengan standar kualitas yang dirancang menjaga martabat penerimanya.
Di Bali, satu keluarga Hindu menerima kunci rumah dari tangan warga Muslim. Peristiwa itu bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan pernyataan sunyi bahwa iman tidak mengenal sekat sektarian. Di titik ini, agama berbicara dalam bahasa kemanusiaan.

Model kerja mereka pun sederhana namun tegas: tanpa proposal bantuan ke luar, tanpa menunggu birokrasi panjang. Swadaya jamaah menjadi mesin penggerak. Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, pendekatan ini menghadirkan kecepatan sekaligus otonomi.
Filantropi di sini bukan program musiman, melainkan strategi peradaban. Ia menolak logika karitatif sesaat, dan memilih jalan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Ramadan yang Membumi
Di bulan Ramadan, narasi ini menemukan momentumnya. Ibadah puasa, yang secara personal mengasah disiplin dan empati, diproyeksikan menjadi energi sosial. Targetnya bukan hanya khatam Al-Qur’an, melainkan khatam dalam berbagi.
Spiritualitas yang membumi memindahkan pusat gravitasi dari pencapaian individual menuju dampak kolektif. Pertanyaannya menjadi reflektif: apakah kesalehan kita akan berhenti pada angka rakaat dan jumlah bacaan, atau meluas menjadi tindakan yang mengubah nasib orang lain?
Gerakan ini, dalam banyak hal, sedang menawarkan tafsir baru atas tasawuf Nusantara—lebih progresif, lebih membumi. Ia mengingatkan bahwa karakter Rahmatan lil ‘Alamin tidak lahir dari ritual yang terisolasi, melainkan dari keseimbangan antara langit dan bumi.
Di tengah masyarakat yang sering terbelah oleh perbedaan identitas dan kepentingan, model keberagamaan semacam ini menghadirkan alternatif: iman sebagai energi sosial, bukan sekadar simbol.
Pada akhirnya, kesalehan bukanlah tentang seberapa lama seseorang bersujud, melainkan seberapa jauh sujud itu menjelma menjadi manfaat. Ramadan, seperti cermin besar, memantulkan pertanyaan itu kembali kepada setiap kita—apakah kita hanya ingin menyempurnakan ibadah, atau juga menyempurnakan kemanusiaan? (Windu Haribadi/Kontributor)





