Dengan demikian, pengeluaran surat pendampingan tanpa dasar kegiatan yang relevan merupakan pelanggaran terhadap prinsip tata kelola perjalanan dinas negara.
Dalam konteks ini, ketidakhadiran Menteri Maman dalam ‘rangkaian kunjungan’ yang dimaksud makin memperlemah klaim adanya keperluan dinas resmi. “Jadi kalau menterinya tidak ikut dan istrinya tidak punya fungsi resmi, lalu atas dasar apa surat itu dibuat?” sindir Askar.
Ia menambahkan bahwa hal semacam ini dapat diusut oleh lembaga pengawasan internal pemerintah, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Ini sudah masuk ranah penyalahgunaan kekuasaan untuk memberi keuntungan pribadi atau keluarga, yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip etika jabatan,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan mendalami dokumen yang beredar, meski klarifikasi dari pihak menteri dan istrinya telah disampaikan. “Kami akan telusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran integritas dan akuntabilitas,” ujar Budi.
Publik kini menantikan langkah konkret dari lembaga antikorupsi untuk mengusut kasus ini secara objektif, tanpa tunduk pada klarifikasi sepihak yang belum tentu memadai. Sebab, seperti kata pepatah, surat boleh berkop negara, tapi bukan berarti bebas dari pengawasan rakyat.
Sementara itu, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini atau yang dikenal juga sebagai Tina Astari, memberikan penjelasan terkait perjalanannya ke sejumlah negara di Eropa yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa perjalanan tersebut bukan bagian dari agenda kementerian, melainkan kegiatan pribadi yang berkaitan dengan putrinya.
Pernyataan ini disampaikan Tina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @tina.astari, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Dalam unggahan tersebut, Tina menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Eropa bertujuan untuk mendampingi putrinya yang mengikuti ajang Eurofolk 2025, sebuah festival budaya antarnegara yang diikuti oleh rombongan sekolah.***





