Presiden Prabowo mengklaim telah mengamankan Rp300 triliun APBN dari potensi korupsi—hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas, alat tulis, hingga belanja seremonial—untuk dialihkan ke program yang langsung dirasakan rakyat.
__________
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah besar pemerintah dalam menekan kebocoran anggaran. Dalam pidato Sidang Tahunan di DPR, Jumat,15 Agustus 2025, ia mengklaim telah menyelamatkan Rp300 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awal 2025 yang rawan diselewengkan.
“Pada awal 2025 ini, kami telah identifikasi dan selamatkan Rp300 triliun APBN yang rawan diselewengkan,” kata Prabowo.
Dana yang dipangkas berasal dari berbagai pos yang selama ini rawan menjadi ajang bancakan, mulai dari perjalanan dinas luar dan dalam negeri, anggaran alat tulis kantor, hingga belanja-belanja seremonial. Prabowo menegaskan, uang hasil efisiensi itu dialihkan untuk pembiayaan yang lebih produktif dan langsung dirasakan masyarakat.
“Kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan bisa langsung dirasakan rakyat banyak,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. Aturan yang berlaku sejak 5 Agustus 2025 itu mengatur tata cara efisiensi belanja pemerintah, mencakup belanja barang, acara seremonial, hingga perjalanan dinas.
Tujuannya jelas: memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dalam beleid tersebut, Pasal 2 ayat (1) menegaskan bahwa efisiensi belanja negara dilakukan demi menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung program prioritas pemerintah.
Efisiensi mencakup pemangkasan anggaran di kementerian/lembaga dan penghematan transfer ke daerah. Pasal 2 ayat (3) mengatur bahwa hasil efisiensi diarahkan untuk kegiatan prioritas presiden, dengan pelaksanaan yang dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
Dengan klaim penyelamatan ratusan triliun ini, pemerintah ingin mengirim pesan tegas: anggaran negara bukan untuk dibagi-bagi, melainkan untuk bekerja bagi rakyat.***





