Suasana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa siang, 15 April, lebih dari sekadar rutinitas akademik. Tiga orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA)—Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa—datang dengan satu tujuan: menggali keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo. Mereka tidak datang diam-diam, tetapi melalui jalur resmi, melakukan audiensi langsung dengan jajaran pimpinan UGM.
__________
Pihak universitas menyambut mereka di ruang tertutup yang dijaga ketat. Hadir dalam pertemuan itu Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.
Pertanyaan utama: apakah benar Joko Widodo lulusan Fakultas Kehutanan UGM? Jawaban UGM tak berputar-putar. “Beliau adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Andi Sandi dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.
Ia menyebutkan bahwa Jokowi menempuh studi sejak 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681, dan resmi diwisuda pada 5 November 1985.
Pertemuan itu tidak berlangsung panas, tetapi atmosfernya jelas tegang. TPUA, sejak awal, dikenal sebagai kelompok yang kerap menggugat legalitas dokumen milik pejabat negara, termasuk kepala negara. Namun, UGM enggan menyeret diri dalam pusaran politik dan konflik antara TPUA dan Presiden.
“Kami tidak memiliki konflik kepentingan,” kata Andi Sandi.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, kata UGM, mereka tunduk pada hukum. Di satu sisi, mereka wajib menjaga keterbukaan informasi publik. Di sisi lain, ada batasan tegas soal perlindungan data pribadi. Maka, data yang bisa dibuka ke publik hanya yang bersifat umum.
“Adapun data pribadi hanya dapat diakses aparat penegak hukum lewat permintaan resmi,” kata dia.
UGM sebelumnya, juga angkat bicara terkait tuduhan Rismon Hasiholan Sianipar yang menyebut ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo palsu. Klaim Rismon, yang menyangsikan keaslian dokumen akademik Jokowi karena penggunaan font Time New Roman, dinilai UGM sebagai tuduhan tidak berdasar dan menyesatkan.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa tuduhan Rismon tidak disertai pembuktian ilmiah dan berpotensi menyesatkan publik. Ia menyayangkan sikap mantan dosen Universitas Mataram tersebut yang merupakan alumni Teknik Elektro UGM.
“Sebagai akademisi, seharusnya dia menggunakan metode penelitian yang valid, bukan menyimpulkan dari satu dokumen saja,” kata Sigit di Kampus UGM, Jumat (21/3).
Menurut Sigit, font Time New Roman atau jenis huruf serupa sudah digunakan di era 1980-an, khususnya di percetakan sekitar kampus seperti Prima dan Sanur. “Skripsi Pak Jokowi diketik manual, tetapi sampul dan lembar pengesahan dicetak di percetakan. Itu sudah umum waktu itu,” tegasnya.
Sigit juga menegaskan bahwa penomoran ijazah Jokowi sesuai kebijakan fakultas saat itu dan tidak bisa serta-merta dijadikan dasar memalsukan dokumen. “Nomor ijazah disusun berdasarkan NIM dan tambahan kode FKT, bukan sistem klaster,” tambahnya.
Senada, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, menilai tuduhan Rismon soal ijazah Jokowi palsu sebagai upaya mencari sensasi. Ia bahkan mengaku pernah mencetak sampul skripsi di percetakan yang sama dengan Jokowi.
“Saya pakai jasa Prima juga. Bahkan waktu itu sudah ada komputer IBM yang dipakai untuk pengolahan data. Font seperti Time New Roman atau mirip memang sudah ada,” jelasnya.
Kisah serupa disampaikan Frono Jiwo, teman satu angkatan Jokowi di UGM. Ia memastikan ijazahnya memiliki format yang sama. “Kami masuk tahun 1980, lulus 1985, wisuda bareng. Format ijazah dan tanda tangan dekan serta rektornya sama,” ungkap Frono.
Frono juga membenarkan bahwa Jokowi termasuk mahasiswa aktif yang gemar naik gunung. “Pak Jokowi pendiam, tapi suka bercanda. Dia sering mendaki gunung, saya tahu betul itu,” katanya.
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon soal skripsi Jokowi palsu tidak punya dasar hukum yang kuat. Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah bisa dibagi dua: membuat palsu dan memalsukan, dan tidak satu pun terbukti dilakukan dalam kasus Jokowi.
“Kalau memang Jokowi pernah kuliah, ikut ujian, dan wisuda, maka dokumen itu tidak bisa disebut palsu. Data dukung di UGM lengkap,” tegas Marcus.
Marcus menambahkan, tuduhan terhadap institusi UGM yang seolah melindungi Jokowi dari kasus pemalsuan ijazah juga merupakan bentuk disinformasi. “Tidak mungkin UGM mempertaruhkan reputasi hanya untuk satu orang,” ujarnya.
Isu hoaks ijazah Jokowi sebelumnya viral di media sosial usai video Rismon beredar luas. Ia menunjukkan analisis forensik digital dan mempertanyakan jenis font di skripsi Jokowi yang dianggap belum ada pada masanya.
Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh UGM, para akademisi, hingga rekan kuliah Jokowi sendiri. Mereka menegaskan, ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli dan sesuai prosedur akademik yang berlaku saat itu.***





