Sunan Giri (2): Membangun Peradaban Islam-Jawa Berbasis Pegon dan Reformasi Seni Pertunjukan

Sunan Giri juga mengembangkan dakwah Islam memanfaatkan seni pertunjukan yang sangat menarik minat masyarakat. Dia tidak saja dikenal sebagai pencipta tembang-tembang dolanan anak-anak, tetapi juga melakukan perubahan reformatif terhadap seni pertunjukan wayang. Menurut R.M. Sajid dalam Bau Warna Wajang, Sunan Giri memiliki peranan besar dalam melengkapi hiasan-hiasan wayang, seperti kelat bahu (gelang hias di pangkal lengan), gelang, keroncong (gelang kaki), anting telinga, badong (hiasan pada punggung), zamang (hiasan kepala) dan lain-lain.

Seni pertunjukan wayang, salah satu seni yang dimodifikasi oleh Sunan Giri. (Dok. SF)

Sunan Giri juga mengarang lakon-lakon wayang lengkap dengan suluknya. Sunan Giri juga menambahkan tokoh-tokoh wayang dari golongan wanara (kera). Maka dari itu, selain tokoh Hanoman, Sugriwa, Subali, Anila, Anggada, dan Anjani, dibikinlah wayang-wayang wanara baru seperti Kapi Menda, Kapi Sraba, Kapi Anala, Kapi Jembawan, Kapi Winata, Urahasura, dan lain-lain.

Sejarawan Santri, Zainul Milal Bizawi, menyatakan bahwa Sunan Giri berdakwah dengan cara merangkul, bukan memukul. Sunan Giri tak segan mendatangi masyarakat dan menyampaikan ajaran Islam di bawah empat mata. Setelah keadaan memungkinkan, dikumpulkanlah masyarakat sekitarnya dengan keramaian, misalnya, selamatan dan upacara-upacara, lalu dimasukkanlah ajaran Islam di situ, sehingga suasana lingkungan lambat-laun mulai mengikuti ajaran Islam yang diterima sebagai kewajaran. Menurut R. Pitono dalam Tentang Sistem Pendidikan di Pulau Djawa Abad XVII-XVIII (1962), pendidikan serupa itu dalam dunia Islam dikenal sebagai tabligh.

Bacaan Lainnya

Sunan Giri juga melakukan kegiatan literasi menyalin naskah-naskah Hindu-Buddha. Dia menyusun naskah Kojah-Kojahan yang diadaptasi dari kitab Nitrisutri, dan teks-teks lokal ajaran induk Hindu-Buddha seperti kitab Samyuta Nikaya, Sutta Nipata, dan Nitipraja. Terjemahan ala Islam versi Sunan Giri tersebut tidak bersifat kaku, rigid, kering, atau cenderung menghakimi kebudayaan, tradisi, dan moralitas sebelum Islam, tetapi tampil dengan cara apresiatif dan menginkulturasikan nilai-nilai Islam secara damai.

Dalam bidang pernikahan, Sunan Giri meninggalkan warisan tradisi berupa ta‘liq talaq. Istilah ini  semacam ikrar atau shighat pakta integritas yang diucapkan setelah ijab qobul oleh mempelai laki-laki. Tujuannya sebagai pernyataan komitmen untuk menjaga keutuhan keluarga dan kehormatan perempuan. Ijtihad ini, menruut sejarawan Ahmad Baso, diyakini sebagai ijtihad Sunan Giri. Kawasan Madura menjadi daerah pertama memberlakukan ta’liq talaq secara resmi.

Sunan Giri wafat pada malam Jumat, 24 Rabiul Awal tahun 913 Hijriah atau 1506 Masehi, yang ditandai candrasengkala “Sayu Sirno Sucining Sukmo”. Dia dimakamkan di sebelah utara padepokan Giri Kedaton, tepatnya di Desa Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kompleks makamnya terletak di tengah puncak bukit Giri. Peringatan Haul Kanjeng Sunan Giri setiap tahunnya selalu dilaksanakan pada hari Jum’at terakhir di bulan Rabiul Awwal (Maulid). [—bersambung]

(Wijdan | Diolah dari Berbagai Sumber)

 

Pos terkait