Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai, kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya mengetahui pemagaran laut di Kabupaten Tangerang.
“Kepolisian pasti enggak mungkin enggak tahu. Polres Tangerang, misalnya, atau Polda Banten. Kan gitu, kan,” kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Sebelumnya, Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Baharkam Polri Irjen Mohammad Yassin Kosasih mengaku jika pihaknya belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut tersebut.
“Sampai sejauh ini belum ada tindak pidana yang terjadi,” kata Yassin, Selasa, 14 Januari 2024.
Yassin mengaku belum menerima laporan dari masyarakat perihal pemagaran laut tersebut. Maka itu, polisi belum melakukan penyelidikan. Kata dia, izin untuk penyelidikan di wilayah perairan itu dikeluarkan oleh KKP.
Hinca pun mempertanyakan sikap Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Banten yang hingga kini belum memberikan penjelasan mengenai pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer itu.
Untuk itu, kata Hinca, Komisi III DPR berencana mempertanyakan masalah tersebut saat rapat kerja usai masa reses pada 20 Januari 2025 nanti.
Hinca juga menyoroti lokasi pemagaran, yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) sejauh 12 mil. Zona itu masuk ke dalam wilayah Polisi Air.
“Di situ ada bidang atau bagian Polair, Polisi Air di situ, yang wilayahnya 12 mil, yang ZEE itu. Wilayah dia (polisi) itu. Jadi, itu kalau bagian dari kejahatan, dia harusnya juga tahu. Jadi, kalau ditanyakan ke Komisi III, nyambungnya ke polisi,” tegas Hinca.
Hinca juga mengatakan Komisi III akan menanyakan pada Kejaksaan Agung terkait pemagaran laut itu. Karena, kata Hinca, ketika Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 diresmikan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi didampingi Kejagung.
“Ini harus dikejar. PSN, Proyek Strategis Nasional yang di-launching oleh Presiden Jokowi, waktu itu selalu didampingi oleh Kejaksaan Agung. Ya, kan? Khususnya Jaksa Agung Muda bidang Datun dan intelijen. Jadi, dia pastinya tahu, karena dia masuk proyek strategis yang di PIK 2. Itu dikejar juga,” kata Hinca.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menyebut Presiden Prabowo Subianto setuju proyek pagar laut yang ramai belakangan ini untuk disegel.
Muzani juga menjelaskan, Prabowo juga meminta agar kementerian dan pihak terkait untuk segera mencabut dan mengusut kontroversi pagar laut itu.
Namun, Muzani tak membeberkan pagar laut mana yang diperintahkan Prabowo untuk disegel dan dicabut. Sebba, selain pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah pantai Kabupaten Tangerang, ada juga pagar serupa sepanjang 8 Km di pantai Bekasi.***




