Meski laut tidak bisa dimiliki, tetapi wilayah perairan ini tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Tag: Kontroversi PSN PIK 2
Ombudsman Banten: Ada 6 Dugaan Unsur Pidana dan Maladministrasi Pemagaran Laut di Tangerang
Unsur pidana yang dimaksud adalah pagar yang tidak berizin, potensi dampak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, merugikan masyarakat, upaya penguasaan laut, hingga peredaran dua surat yang diduga palsu.
Muhammadiyah: Kasus Pagar Laut di Tangerang Harus Segera Diproses, Agar Publik Tahu Hukum Tegak
Setelah dalang kasus pagar laut terungkap, Haedar optimistis jika Prabowo melalui kementerian terkait dan aparat hukum di bawahnya dapat memproses sesuai ketentuan perundangan dan hukum yang berlaku.
Pakar Geospasial Ungkap Fakta Lokasi Pagar Laut di Tangerang Dahulu Bukan Daratan, Patahkan Klaim Agung Sedayu
Menurut keterangan pakar, berdasarkan citra satelit, terbukti jika lokasi pagar laut di pantai utara Kabupaten Tangerang dahulu bukan daratan.
Eks Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Akui Tidak Tahu Soal Penerbitan Sertifikat di Perairan Tangerang
Raja Juli menyebut wewenang penerbitan sertifikat diserahkan ke Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang.
Pengamat Kepolisian: Ada Tindak Pidana Lingkungan dan Pemalsuan dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, Polri Jangan Hanya Diam
Pengamat kepolisian menilai, polisi jangan hanya diam dalam kasus pagar makan lautan di Pesisir Kabupaten Tangerang karena terdapat tindak pidana lingkungan, pemalsuan izin hingga korupsi di situ.
Boyamin Saiman Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah di Kawasan Laut Tangerang Dikeluarkan Menteri ATR/BPN 2022 dan 2023, Bukan Era Nusron Wahid
Bentuknya Surat Keputusan yang mendasari Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) itu adalah level menteri
Soal Sertifikat untuk Laut Tangerang, Mahfud MD Yakin Ada Kolusi, Perlu Proses Hukum
Mahfud meminta pemerintah mengusut masalah sertifikat itu melalui jalur hukum. Menurut dia, tidak mungkin SHGB dan SHM itu bisa terbit tanpa bantuan oknum tertentu.
Menteri ATR/BPN Cabut SHGB Laut Berpagar di Tangerang
Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, area 266 sebagaimana tercantum dalam sertifikat SHGB dan SHM area laut di Tangerang berada di bawah laut dan di luar garis pantai. Area seperti itu tak boleh menjadi privat property.
Pagar Laut Tangerang Dibangun Massif agar Perairan Makin Dangkal dan Menjadi Daratan
“Jadi kalau untuk menahan abrasi, lama-lama jadi dangkal, kalau sudah jadi dangkal kemudian jadi daratan,” kata Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.









