Eks Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Akui Tidak Tahu Soal Penerbitan Sertifikat di Perairan Tangerang

Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Masa jabatan 15 Juni 2022 – 20 Oktober 2024. (Foto: IST).
Bekas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang kini jadi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengaku tidak tahu soal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang, Banten.

Sebagaimana diketahui, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, sertifikat tanah area di perairan Tangerang, Banten, diterbitkan pada tahun 2022-2023. Pada periode tersebut, Raja Juli masih menjabat Wamen ATR/BPN.

“Saya, haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di Kementerian,” kata Raja Juli kepada wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Menurut Raja Juli, penerbitan SHGB jadi wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, sebagaimana diatur dalan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 16/2022 pasal 12.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan regulasi tersebut, kata Raja Juli, setidaknya ada sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahun yang didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten/Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Soal kasus pagar laut Tangerang, lanjut Raja Juli, karena penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tangerang, pembatalannya harus dilakukan oleh Kakanwil Banten. Hal ini juga sesuai dengan yang sempat dikatakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beberapa hari lalu.


“Kakanwil Banten satu level pemimpin di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku,” bebernya.

Di sisi lain, ia mengaku menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ATR. Dia juga mengaku mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah tegas yang sudah dilakukan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang memerintahkan Kakanwil ATR/BPN Banten untuk membatalkan sertifikat yang terlambat terbit.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan ratusan sertifikat tanah di kawasan pagar makan lautan Tangerang dikeluarkan oleh dua Menteri ATR/BPN pada 2022 dan 2023. Ia memastikan ratusan sertifikat itu tidak dikeluarkan pada era Nusron Wahid.

Boyamin resmi melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan ratusan sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang ke KPK, Kamis siang, 23 Januari 2025.***

 

Pos terkait