Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak agar aparat penegak hukum tak terlalu lama mengusut kasus pagar laut di Tangerang. Dia yakin Presiden Prabowo tak akan membiarkan kasus pagar laut di Tangerang mengambang tanpa kejelasan.
Setelah dalang kasus pagar laut terungkap, Haedar optimistis jika Prabowo melalui kementerian terkait dan aparat hukum di bawahnya dapat memproses sesuai ketentuan perundangan dan hukum yang berlaku.
“Kami percaya pada kebijakan pemerintahan Pak Prabowo yang tegas (menindak kasus pagar laut) melalui penegakan hukum,” kata Haedar di Yogyakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Haedar menambahkan, setelah kasus pagar laut terbukti sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum, ia mendorong agar aparat penegak hukum tidak berlama-lama menindaklanjutinya.
“Setelah diusut tuntas lalu diketahui pagar laut ilegal, ya, tindak saja secara hukum bagi semua pelaku yang terlibat,” ujar dia.
Haedar menuturkan, proses hukum kasus pagar laut yang diketahui menyeret perusahaan afiliasi sejumlah taipan negeri ini akan menjadi potret penindakan hukum yang selama ini kerap dinilai tebang pilih.
“Kami yakin dengan adanya proses hukum atas kasus itu akan menjadi sebuah ketenteraman di masyarakat bahwa hukum itu benar benar tegak,” ujar Haedar.
Dari kasus pagar laut itu, kata Haedar, menjadi pengingat bagi pemerintah agar tak abai dengan sumber daya alam yang dimiliki. Untuk itu, Muhammadiyah meminta negara bisa lebih baik lagi dalam mengelola sumber daya alam agar dapat mensejahterakan masyarakat secara merata, tidak dikuasai segelintir pihak.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku telah memanggil PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, anak perusahaan milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan terkait kasus pagar laut di Tangerang.
Dua perusahaan itu belakangan diketahui menjadi pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Tangerang, Banten yang totalnya meliputi 263 bidang. ***





