Pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berdiri kendati pemerintah dan aparatnya mengklaim telah mencabut semuanya.
Berdasarkan pantauan wartawan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, masih ada cerucuk bambu yang berdiri sepanjang sekitar 1,5 kilometer. Sementara di sekitar lokasi terdapat kegiatan penyedotan pasir laut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak agar pemerintah bertindak konkret dengan membersihkan sisa pagar laut, memulihkan kerusakan ekosistem, dan memastikan nelayan dapat kembali melaut tanpa hambatan.
“Kondisi ini (adanya pagar laut Kohod yang masih berdiri) mengindikasikan lemahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan sosial,” begitu kata Ferry Widodo, Manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat WALHI, Ferry Widodo pada Senin, 17 Maret 2025.
Ferry juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan oleh pemangku kepentingan. Tujuannya untuk menghindari konflik dan ketidakadilan atas kebijakan yang dilaksanakan.
WALHI menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pembongkaran pagar laut. “Melainkan juga tentang keadilan lingkungan dan sosial bagi masyarakat pesisir. Nelayan Desa Kohod, yang menggantungkan hidupnya pada laut, merasa dikhianati oleh klaim pemerintah yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan,” tegasnya.
Oleh karena itu, WALHI mendesak adanya audit independen terhadap proses pembongkaran pagar laut serta transparansi dalam pelaporan hasilnya.***



