Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) A.M. Putranto menilai usulan menggunakan dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memalukan.
Menurutnya, tidak tepat bila program pemerintah menggunakan dana zakat. “Itu sangat memalukan. Bukan seperti itu, ya, kami,” kata Putranto di kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.
Putranto memastikan pendanaan program MBG tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Presiden sudah berniat baik dan tulus memberikan terbaik untuk Bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun. Jadi, enggak mengambil dana-dana itu (zakat),” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamuddin mengusulkan agar dana zakat bisa dimanfaatkan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Menurutnya, dana zakat Indonesia memiliki jumlah yang cukup besar, sehingga sangat mungkin ikut membiayai program MBG.
Usulan penggunaan dana zaka untuk MBG ini juga mendapat kritik dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dua ormas Islam itu menegaskan, kekurangan biaya program MBG tidak bisa diambilkan dari uang zakat. Pasalnya, syarat-syarat distribusi zakat sangat ketat dalam syariat Islam.***





