Setelah “Fantasi Sedarah”, Muncul “Cinta Sedarah” di Gresik, Aktif Sejak 2022

Fenomena kemunculan grup Facebook penyuka hubungan sedarah atau inses yang membuat geger jagat maya Indonesia, juga mengusik warga Gresik, Jawa Timur. Setelah grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Suka” yang berhasil diungkap Bareskrim Polri, kini muncul grup lain bernama “Cinta Sedarah”, yang diduga  aktif merekrut anggota.

__________

Dilansir dari IG @gresiksumpek.id, grup ini dilaporkan warga secara beramai-ramai ke Polres Gresik. Warga resah dengan keberadaan grup dunia maya yang mengampanyekan perilaku inses ini.

Dan kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, grup yang dilaporkan tersebut bernama “Cinta Sedarah”. “Iya benar, ada laporan itu, saat ini masih kita selidiki,” kata Rovan, Jumat.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan grup ini Polres Gresik mengamankan seorang pria berinisial IDGAMU, dengan sangkaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. IDGAMU diduga merupakan admin grup “Cinta Sedarah”, yang kemudian diubah menjadi “Suka Duka”.

“Seorang pria berinisial IDGAMU, yang merupakan admin grup Facebook bernama ‘Cinta Sedarah’ yang kemudian diubah menjadi ‘Suka Duka’, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, Jumat, 23 Mei 2025.

Erdi menyebut kasus ini bermula setelah adanya laporan masyarakat mengenai unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IDGAMU di wilayah Bali.

“Berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial. Hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali,” jelas Erdi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Erdi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten pornografi. Polri, kata dia, tak mentolelir penyalahgunaan platform digital untuk hal yang bukan semestinya.

Pos terkait