Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
BPS: Desil Bukan Penentu Mutlak Pembatasan BBM Bersubsidi BGN Tutup 1.300 Dapur MBG dalam Tiga Pekan Imbas Insiden Berastagi, BGN Siapkan Test Kit Dapur Gizi BPS Catat 18 Juta Keluarga Tempati Rumah Tak Layak Siasat Kemenag Ubah Status Mustahik Jadi Muzaki Lewat KUA
Iklan
Beranda Berita Daerah Pemkot Surabaya Kecam Ayah Hamili Anak Kandung

Pemkot Surabaya Kecam Ayah Hamili Anak Kandung

Gambar Gravatar
Masruroh
2 Juli 20262 Juli 202697 Dilihat
Remaja korban kekerasan seksual ayah kandung.
Kepala Dinas DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati. (Diskominfo Surabaya)

Wali Kota Eri Cahyadi meminta aparat menjatuhkan hukuman maksimal tanpa keringanan. DP3A-PPKB Surabaya memastikan korban mendapat pendampingan psikologis, kesehatan, hukum, dan pendidikan.

Halaman: 1 2
Eri CahyadiInsesKekerasan seksual anakPemkot Surabaya
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya KPK Buka Peluang Panggil Menhut Ihwal Kuansing
Pos berikutnya Situs Muktamar NU Muncul, NTB Siap Cetak Sejarah Tuan Rumah

Pos terkait

  • Perda Hunian Layak

    Pemilik Kos di Surabaya Wajib Laporkan Penghuni melalui Sistem Disdukcapil

  • Platform BRIGHT

    Pemkot Surabaya Hadirkan BRIGHT, Platform Pencocokan Magang Mahasiswa

  • Parkir Tunjungan Romansa

    Parkir Tunjungan Romansa Kini Pakai Portal Otomatis dan Pembayaran Nontunai

  • Satwa KBS

    Pemkot Surabaya Siapkan Pengawas Khusus Medis dan Nutrisi Satwa KBS

  • Pekan QRIS

    Pekan QRIS Nasional 2026, Pemkot Surabaya Hadirkan Tarif Parkir Rp810

  • Pemkot Surabaya Kirim Damkar Bantu Padamkan Kebakaran di Kawasan Bromo

Populer

  • 1
    Menkum dan Menko Yusril Tegaskan Peluang…
  • 2
    Kapitalisasi GOTO Susut 89 Persen, MSCI …
  • 3
    BGN Tutup 504 Dapur MBG, Daftarnya Belum…
  • 4
    Proyek Fisik Geser MBG dan Kopdes Merah …
  • 5
    Lenyapnya Peran Bos Maktour di Dakwaan H…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Sejarah Salam Merdeka Soekarno: Jari Terbuka atau Tangan Mengepal? 17 Agustus 2026
  • Siasat Tiga Jurnalis Selamatkan Bukti Proklamasi dari Sensor Jepang 17 Agustus 2026
  • Mengungkap Rahasia Arsitektur Tahan Gempa dan Tata Kota Majapahit 17 Agustus 2026
  • Pakar Gizi Unair: Kimpul Berpotensi Jadi Alternatif Pengganti Nasi 17 Agustus 2026
  • Pendaftaran Bansos Digital Meluas ke 153 Daerah 16 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Proklamasi 17 Agustus 1945: Mengapa Soekarno-Hatta Menggunakan Frasa “Atas Nama Bangsa Indonesia”? 16 Agustus 2026
  • Wakil I Raka Raki Jatim 2026 Viral, Diduga Paksa Kekasih Aborsi 11 Agustus 2026
  • Link Download Logo Resmi HUT ke-81 RI, Bisa Diunduh Gratis di Sini 8 Agustus 2026
  • Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Kementerian Kehutanan Kerahkan Operasi Terpadu di TNBTS 6 Agustus 2026
  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com