Wali Kota Eri Cahyadi meminta aparat menjatuhkan hukuman maksimal tanpa keringanan. DP3A-PPKB Surabaya memastikan korban mendapat pendampingan psikologis, kesehatan, hukum, dan pendidikan.
Seorang ayah di Surabaya menghamili anak kandungnya sendiri. Kasus ini memicu kemarahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang mengecam perbuatan itu sebagai tindakan tidak manusiawi.
“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Wong anaknya kok dingonokno (Orang anaknya sendiri dibegitukan-red),” kata Eri, Kamis (2/7/2026).
Eri menegaskan, seorang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan perusak masa depan darah dagingnya sendiri. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi pidana paling maksimal tanpa celah keringanan.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana langsung turun melakukan pendampingan bagi korban.
Kepala Dinas DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyatakan pendampingan dilakukan dari segala aspek. Cakupannya meliputi psikologi, kesehatan, hukum, hingga pendidikan.
Pendampingan Psikolog dan Kesehatan Intensif
Soal kondisi korban, Ida menjelaskan remaja tersebut dalam keadaan baik dan sehat secara fisik. Namun mengingat korban sedang hamil, intervensi yang diberikan menjadi lebih intensif.
“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan stress release lewat pendekatan keagamaan,” kata Ida.
Pengawasan kesehatan juga dilakukan untuk memantau kondisi ibu dan janin hingga proses persalinan yang aman. Hak belajar korban tetap berjalan melalui sekolah daring.
DP3A-PPKB berkomitmen mendampingi korban selama menjalani seluruh proses hukum, mulai dari pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan. Saat ini korban tidak ditempatkan di shelter milik pemkot.
Ida menyebut keputusan itu diambil demi kenyamanan psikologis sang anak. “Saat ini korban lebih nyaman untuk tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Kami dari pihak Pemkot tidak memaksa, asalkan korban berada dalam kondisi yang sehat, aman, dan nyaman,” jelasnya.
Selain itu, edukasi khusus juga diberikan kepada keluarga besar, terutama ibu kandung korban, agar dapat memberikan dukungan moral terbaik. Pemkot juga memperkuat lini pertahanan di tingkat akar rumput melalui optimalisasi fungsi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Penguatan dilakukan lewat pelatihan intensif bagi Satgas PPA dan kader Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan di tingkat RT/RW. Peran Pusat Pembelajaran Keluarga di tingkat RW juga diperkuat sebagai wadah konseling keluarga.
“Kami terus mempererat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai LSM pemerhati perempuan dan anak untuk mempercepat respons penanganan kasus, baik di tingkat lingkungan terkecil maupun di tingkat Kota,” kata Ida.***





