
Keempatnya adalah Presiden ke-7 RI Jokowi, KPU Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Salah satu pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM Dr Muhammad Taufiq mengatakan jika gugatan ini dilandasi oleh keresahan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia, yang menurut penilaiannya, telah menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi yang sejati.***





