Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi menyatakan bakal memproses hukum orang-orang yang menyebarkan narasi atau isu yang menyebut ijazah milik ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu palsu.
__________
Untuk mengurus perkara ini, pada Selasa, 22 April 2025, Jokowi bahkan terbang langsung dari Solo ke Jakarta untuk menemui tim hukumnya. Pertemuan itu, tentu saja, membahas isu ijazah palsu.
“Semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya. Silakan,” kata Jokowi, singkat, usai bertemu tim hukumnya di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Sementara itu, menurut Yakup Hasibuan, salah satu tim hukum Jokowi, pertemuan sore itu membahas langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurut mereka telah menyebarkan narasi soal keabsahan ijazah Jokowi.
“Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi. Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” kata Yakup kepada wartawan.
Menurut dia, ada empat orang yang diduga menyebarkan dan memperkuat narasi ijazah palsu Jokowi.
“Mungkin ada sekitar empat orang (yang diduga sebarkan narasi ijazah palsu). Kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” kata dia.
Yakup menegaskan jika informasi yang dia sampaikan tentang berapa orang yang rencananya bakal diproses hukum itu masih sementara. Kata dia, kemungkinan bakal berkembang pada tahap selanjutnya.
Yakup bilang, ada 15 orang tim hukum yang bakal menangani kasus ini. Namun, dia enggan menyebutkan siapa saja empat orang yang dimaksud—apakah tokoh publik atau warga biasa.
“Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya. Namun, persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung. Tinggal menunggu perintah dari Pak Jokowi,” tegas dia.
Sebagaimana jamak diketahui publik, isu keaslian ijazah Presiden Jokowi bukan hal baru—kendati baru kali ini Jokowi tampak serius meladeni isu tersebut.
Sejumlah tokoh, termasuk aktivis dan figur publik, tercatat telah beberapa kali mengangkat topik ini. Salah satunya adalah Bambang Tri Mulyono. Penulis buku kontroversial berjudul “Jokowi Undercover”. Dia pernah menggugat keabsahan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa tahun silam.
Kenapa Jokowi Tidak Menunjukkan Ijazahnya ke Publik?
Yakub juga menegaskan bahwa kliennya tak bakal menunjukkan ijazah aslinya untuk menanggapi tudingan ijazah palsu. Menurut dia, menunjukkan ijazah itu bisa menjadi preseden buruk dalam sistem hukum di Indonesia.
“Kami juga ingin meluruskan juga sedikit bahwa ada framing-framing di media, seakan-akan, ‘Tunjukkan ajalah, Pak, ijazahnya’, ‘Tunjukkan aja pasti selesai kasusnya’. Pertama, kami sampaikan bahwa kalau sampai kami tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di republik ini,” katanya.
Yakub menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala permintaan terhadap bukti harus melalui prosedur yang telah ditetapkan, bukan berdasarkan tekanan publik.
“Indonesia, kan, negara hukum. Semua ada prosedurnya. Kalau ingin melaksanakan, meminta hak, itu ada prosedurnya. Ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain,” jelasnya.
Yakub menilai, bila semua pihak bisa meminta pejabat negara untuk menunjukkan dokumen pribadi seperti ijazah secara sembarangan, itu bisa jadi contoh yang buruk.
Yakub juga mengatakan jika pihaknya sudah dua kali menggelar konferensi pers khusus untuk menjelaskan isu ini. Termasuk memastikan jika ijazah Jokowi telah diverifikasi langsung oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang berwenang.
Maka itu, dia menilai para pihak yang terus menerus menuding Jokowi memiliki ijazah palsu sebenarnya berkeinginan untuk mendiskreditkan Jokowi.***





