Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Lalu Muhammad Iwan (LMI), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Penetapan tersebut menambah jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi di BGN menjadi tujuh orang. LMI diduga terlibat dalam pengaturan penjualan food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang digunakan sebagai sarana menjual food tray kepada calon mitra SPPG.
“Di dalam harga tersebut terdapat bagian untuk Saudara LMI supaya penjualan ompreng itu dapat di-approve atau disetujui,” kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, LMI langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Penyidik juga masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Perwira Polisi Berprestasi dari NTB
Diolah dari berbagai sumber, Lalu Muhammad Iwan dikenal sebagai salah satu jenderal polisi berprestasi asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 dan baru saja mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) pada awal 2026.
Kariernya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terbilang panjang dan beragam, mulai dari penugasan di satuan operasional hingga bidang pendidikan dan pengawasan internal.
LMI mengawali kariernya di Korps Brigade Mobil (Brimob) wilayah Kalimantan Barat. Setelah itu, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Beberapa posisi yang pernah diembannya antara lain Kapolsek Metro Jagakarsa, Kapolsek Kelapa Gading, Kapolsek Penjaringan, dan Kapolsek Setiabudi.