Kariernya kemudian berlanjut dengan menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat. Ia juga pernah mengisi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polri, seperti di Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTB, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri.
Selain bertugas di dalam negeri, LMI juga tercatat pernah terlibat dalam sejumlah agenda internasional. Ia dipercaya menjadi Liaison Officer (LO) pada perhelatan Asian Games 2018 serta terlibat dalam pengamanan Pemilu Jepang pada 2019.
Tersangka Ketujuh dalam Kasus MBG
Penetapan LMI sebagai tersangka menambah daftar pejabat dan pihak swasta yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di BGN.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono (AM), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing, dan Lalu Muhammad Iwan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.***