Raffi Ahmad Punya Harta Rp1,033 Triliun, Koleksi Mobil dan Motor Mewahnya Seabrek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad—yang belakangan sempat jadi sorotan publik gegara patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil RI 36. Raffi tercatat punya kekayaan total Rp1,033 trilun.

LHKPN Raffi Ahmad itu dipublikasikan KPK pada Jumat, 31 Januari 2025 melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Di situ, Raffi tercatat memiliki 45 aset tanah dan bangunan, 23 kendaraan bermotor, dan harta lainnya. Dengan total harta yang ada tersebut, Raffi hanya tercatat memiliki utang Rp136 miliar.

Sebagamana diketahui, sejak didaulat Presidn Prabowo Subianto menjadi utusan khusus dan dilantik pada 22 Oktober 2024 lalu, Raffi Ahmad kerap mendapat sorotan. Ia merupakan salah satu kabinet Prabowo yang berasal dari selebritas.

Raffi Ahmad, sebagaimana jamak diketahui publik, merupakan artis sekaligus pembawa acara ternama yang telah malang melintang di dunia hiburan Indonesia. Tidak hanya di dunia entertainment, nama Raffi Ahmad juga berkibar di dunia bisnis, di bawah payung RANS Entertainment—perusahaan yang ia dirikan bersama sang istri, Nagita Slavina.

Bacaan Lainnya

RANS Entertainment dibentuk pada 27 Desember 2015, dan awalnya merupakan kanal YouTube dan rumah produksi milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Mulanya dibikin dibuat untuk mengabadikan momen keluarga Raffi-Nagita.

Dia juga terlibat dalam kampanye pemenangan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.

Dalam LHKPN yang disampaikan pada 27 Desember 2024 dan dipublikasikan KPK pada Jumat, 31 Januari 2025 itu, Raffi melaporkan punya 23 kendaraan, yang terdiri dari mobil dan motor dengan total aset bernilai Rp 55 miliar.

Berikut ini daftar kendaraan Raffi Ahmad berdasarkan LHKPN:

  • Mobil Rolls Royce Phantom Tahun 2022 — Hasil Sendiri — Rp14 miliar
  • Mobil Toyota Alphard Tahun 2019 — Hasil Sendiri — Rp1,35 miliar
  • Mobil Morgan Plus Six Tahun 2021 — Hasil Sendiri — Rp3,6 miliar
  • Mobil Mini Cooper Morris Tahun 1979 — Hasil Sendiri — Rp500 juta
  • Mobil Ferrari F8 Spider Tahun 2022 — Hasil Sendiri — Rp14 miliar
  • Mobil Lamborghini Aventlp 700 Tahun 2013 — Hasil Sendiri — Rp9 miliar
  • Mobil Mini Cooper Cooper S Tahun 2022 — Hasil Sendiri — Rp875 juta
  • Mobil Dodge Srt Hellcat Tahun 2022 — Hasil Sendiri — Rp4,5 miliar
  • Mobil Porshce Bettle 1303 Tahun 1973 — Hasil Sendiri — Rp2,2 miliar
  • Mobil BMW 318 Tahun 1990 — Hasil Sendiri — Rp40 juta
  • Mobil Toyota Inova Zenix Tahun 2023 — Hasil Sendiri — Rp620 juta
  • Mobil Volkswagen 1500 Tahun 1967 — Hasil Sendiri — Rp500 juta
  • Motor Yamaha V 110 Zhe Tahun 2003 — Hasil Sendiri — Rp15 juta
  • Motor Harley Davidson Fxcwc Tahun 2010 — Hasil Sendiri — Rp427,5 juta
  • Motor Piaggio Gtv 250 Tahun 2009 — Hasil Sendiri — Rp171 juta
  • Motor Soib Naked Bike 400 Tahun 2015 — Hasil Sendiri — Rp81 juta
  • Motor Ducati Superbike 848 Tahun 2011 — Hasil Sendiri — Rp225 juta
  • Motor Ducati Diavel Tahun 2012 — Hasil Sendiri — Rp270 juta
  • Motor Piaggio Vespa 946 Tahun 2021 — Hasil Sendiri — Rp427,5 juta
  • Motor Ktm 1290 Super Duke Tahun 2016 — Hasil Sendiri — Rp328,5 juta
  • Motor Vespa Sprint S 150 Tahun 2022 — Hasil Sendiri — Rp54 juta
  • Motor Triumph Bonneville T100 Tahun 2011 — Hasil Sendiri — Rp360 juta
  • Motor Bmw M 1000 Rr Tahun 2021 — Hasil Sendiri — Rp1,6 miliar.***

Pos terkait