Masih ingat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, yang sopir keluarganya memukuli dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan awal Desember tahun lalu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya.
“Hari ini sedang diklarifikasi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2024.
Pahala belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut. Pasalnya, kata dia, prosesnya masih berlangsung.
Soal rencana tindak lanjut KPK usai yang bersangkutan diklarifikasi, kata Pahala, itu tergantung pada hasil klarifikasi yang masih berlangsung.
“Tergantung pada hasilnya saja,” tuturnya.
Dedy Mandarsyah sendiri datang ke gedung KPK pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dia mengaku sudah melaporkan seluruh LHKPN-nya. “Sudah, Insya Allah sudah saya laporin semua,” kata Dedy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.
Dia enggan membahas soal total harta di LHKPN-nya yang terus meningkat setiap tahun. Dia minta awak media menunggu hasil klarifikasinya.
“Setelah itu aja ya, setelah ada hasilnya ya,” ujarnya.
Dia juga mengatakan jika KPK belum memanggil istrinya, Sri Meilina alias Lina Dedy, untuk diklarifikasi terkait dengan LHKPN miliknya.
“Belum, belum,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, nama Dedy Mandarsyah jadi sorotan setelah sopirnya, Fadilah alias Datuk memukuli dokter koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan. Fadilah diketahui sebagai orang yang bekerja untuk keluarga Dedy Mandarsyah—persisnya menjadi sopir tidak tetap istrinya, Seri Meilina.
Penganiayaan tersebut diduga terjadi karena putri Dedy bernama Lady Aurelia Pramesti, seorang calon dokter dari Universitas Sriwijaya Palembang, tidak terima dengan jadwal piket yang disusun Luthfi.

Soal Dedy Mandarsyah, dalam LHKPN terbarunya tecantum laporan dia punya kekayaan total Rp9,4 miliar. KPK, melalui Pahala, sebelumnya juga menyebutkan ada aset berupa properti yang diduga milik Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Sudah dianalisis (LHKPN Dedy), ada beberapa harta tidak dilaporkan. Sekarang masuk pemeriksaan,” kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Berdasarkan catatan laporan terakhirnya pada tanggal 14 Maret 2024, untuk periode pelaporan tahun 2023, Dedy Mandarsyah tercatat memiliki total harta kekayaan Rp9.426.451.869,00.
Laporan tersebut memuat perincian aset berupa properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas. Dia disebut tidak memiliki catatan utang dalam laporan di LHKPN.
Berikut ini perincian harta kekayaan BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah menurut laporannya di LHKPN.





