Jagat maya dibikin geger oleh kasus pemukulan terhadap seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), di Palembang, Sumatera Selatan. Gara-garanya, ada calon dokter, anak pejabat, yang tidak terima dengan jadwal piket yang disusun si dokter koas. Perkara ini merembet ke mana-mana, sampai menyambar bapak dokter muda yang tidak mau piket itu.
Sebagai informasi, dokter koas adalah program profesi yang harus ditempuh oleh mahasiswa jurusan kedokteran untuk mendapatkan gelar dokter. Program ini dilaksanakan di rumah sakit dalam kurun waktu 1,5 — 2 tahun.
Geger jagat maya ini berawal dari tersebarnya sebuah video amatir yang diunggah oleh akun media sosial X bernama @heralobs. Dalam video itu tampak pria berkaos merah berbadan besar sedang memukuli seorang dokter koas bertubi-tubi.
Orang-orang yang ada di sekitar lokasi berusaha turut melerai. Namun, pria berkaos merah tetap kukuh memukuli dokter koas itu.
Belakangan diketahui jika pria baju merah tersebut bernama Fadillah (37), sopir dari keluarga Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Sedangkan dokter koas yang dia pukuli bernama Muhammad Luthfi.

Fadillah rupanya kalap untuk ‘mewakili’ anak majikannya, seorang calon dokter, bernama Lady Aulie Pramesti. Lady adalah junior korban Luthfi.
Fadillah datang ke rumah sakit mengantarkan istri Dedy sekaligus ibunya Lady, Sri Melina. Perempuan yang biasa dipanggil Lina itu datang ke RS untuk menemui Luthfi, meminta agar jadwal piket untuk anaknya diubah.
Lina menemui Luthfi karena Lady tidak terima dengan jadwal piket libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang disusun Luthfi. Lady merasa diperlakukan tidak adil, karena dapat giliran piket pas liburan.
Namun, di tengah pertemuan, tiba-tiba Fadillah adu mulut dengan Luthfi dan menghajar dokter koas tersebut. Korban tidak terima dan lapor polisi.
Fadillah pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan pada Sabtu, 14 Desember 2024. Dia jadi tersangka setelah diperiksa sejak Jumat, 13 Desember 2024 malam.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, penyidik telah menemukan cukup bukti untuk menaikkan status Fadilah dari saksi menjadi tersangka.
Sedangkan menurut Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, Fadillah mengaku memukul Luthfi karena kesal, sebab korban dinilainya tidak merespons ketika diajak berbicara oleh majikannya.
Sementara Lina, majikan Fadillah yang juga ada di lokasi pemukulan, hanya diperiksa sebagai saksi.
Bapak Lady ‘Dibedah’ Warganet
Warganet yang menyimak peristiwa viral itu rupanya tak tak tinggal diam. Mereka berusaha mengorek siapa tuan si pemukul—sampai dia berani memukuli seorang dokter yang sedang bertugas. Hingga akhirnya dadapatkanlah nama Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Dedy Mandarsyah tercatat sebagai Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau dari 2016 hingga 2019. Selepas dari jabatan itu, Dedy menjadi Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022. Dan sejak Oktober 2023 sampai saat ini, dia menjadi Kepala BPJN Kalimantan Barat.
Tak cukup hanya mendapatkan nama dan jabatan, warganet pun secara ‘proaktif’ menelusuri harta kekayaan Deddy. Dari upaya itu, ditemukanlah data jika Dedy Mandarsyah terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Menurut temuan warganet, hartanya mengalami lonjakan signifikan, dibandingkan bandanya yang tercatat pada tahun 2016.

Ketika pertama kali lapor di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2016, menurut temuan warganet, Dedy hanya punya harta senilai Rp3,6 miliar. Sementara menurut LHKPN terakhir, hartanya tercatat mencapai Rp9.4 miliar. Artinya kekayaan Dedy naik lebih dari 150 persen dalam kurun waktu tujuh tahun.
Total harta kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, serta kas dan setara kas yang nominalnya mencapai Rp9,4 miliar.
Warganet menilai ada yang janggal dalam laporan harta kekayaan Dedy itu. Misalnya, dalam LHKPN dia mencatatkan punya aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seharga Rp200 juta. Harga itu dinilai warganet tidak masuk akal, mengingat harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di Jakarta Selatan termasuk sangat tinggi.
Sebagai informasi, Jaksel adalah salah satu wilayah ‘high class’ di Jakarta. Tidak ada yang murah di sana.
Dedy juga tidak menyebutkan punya rumah lain selain yang di Jakarta dalam LHKPN. Namun, sebagaimana temuan warganet, dia diduga juga rumah mewah di Jalan Supeno Nomor 9, Palembang, Sumatera Selatan. Di rumah itulah Dedy dan keluarganya diduga tinggal.
Dan setelah ditelisik lebih jauh, ternyata nama Dedy Mandarsyah diduga sebagai salah satu saksi penandatanganan proyek preservasi jalan di Paser, yang berakhir dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.***




