Mahasiswa UIN Suska Pekanbaru Diduga Bacok Rekan Kuliah, Kampus Dalami Pelanggaran Berat

Pembacokan UIN Suska
Pembacokan terhadap Farah mengegerkan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Foto:Dok Pemprov Riau via Media Center UIN Suska
Tim kode etik Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau mendalami dugaan pelanggaran berat yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial R (21) yang diduga membacok rekan kuliahnya, Faradhila Ayu Pramesi (23).

Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kampus UIN Suska Riau, tepatnya di lantai dua Fakultas Syariah dan Hukum, Kamis,26 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Maghfirah, menyatakan pihak kampus telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Kita sudah bekerja sama dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Magfirah seperti dilansir Kompas TV, Jumat, 27 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, hingga saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Binawidya.

Terkait status kemahasiswaan, pihak kampus menyatakan memiliki mekanisme kode etik yang mengatur berbagai kategori pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat.

“Kampus kita punya kode etik tersendiri. Bentuk pelanggaran yang dilakukan mahasiswa, baik ringan, sedang, hingga berat, akan dikenai sanksi sesuai aturan,” kata Maghfirah.

Menurutnya, tim kode etik saat ini masih mendalami perbuatan yang dilakukan terduga pelaku. Dugaan sementara mengarah pada pelanggaran berat dengan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak hormat sebagai mahasiswa.

Korban Alami Luka di Kepala dan Lengan

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan akibat dugaan penganiayaan tersebut. Korban diketahui tengah bersiap mengikuti seminar proposal skripsi saat kejadian berlangsung.

Informasi yang beredar menyebutkan keduanya sempat berada dalam satu kelompok kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Namun, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.

Hingga kini, proses hukum terhadap terduga pelaku terus berjalan. Pihak kampus juga memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan internal setelah pendalaman oleh tim kode etik selesai dilakukan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang.***

Pos terkait