Presiden Prabowo sebut penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai terorisme dan janji usut tuntas aktor utamanya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merespons keras insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia secara lugas menyebut tindakan brutal tersebut sebagai aksi terorisme dan perbuatan biadab.
Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, telah bergerak cepat mengamankan empat oknum prajurit TNI—tiga perwira dan satu bintara—yang diduga kuat sebagai eksekutor.
Namun, penangkapan pelaku lapangan belumlah cukup. Presiden menekankan bahwa proses hukum harus berlanjut hingga membongkar siapa aktor intelektual dan penyandang dana di balik serangan ini.
Prabowo juga memberikan jaminan tegas bahwa tidak akan ada impunitas bagi aparat yang melanggar hukum. Ia memastikan negara tidak mentoleransi kekerasan terhadap warga yang menyuarakan kritik, demi mewujudkan Indonesia yang beradab dan demokratis.
Darurat Ruang Aman bagi Demokrasi
Kasus ini menyalakan alarm tanda bahaya bagi demokrasi Indonesia. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, menyoroti fakta mengerikan bahwa para terduga pelaku berasal dari institusi intelijen negara, yakni Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Keterlibatan aparat negara dalam aksi teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) memunculkan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk membungkam kebebasan sipil.
Mafirion mendesak aparat penegak hukum membongkar pusat kendali serangan ini agar publik mengetahui motif sebenarnya dan memastikan keadilan substantif tercapai. Jika dalang utama gagal tersentuh, komitmen pemerintah dalam melindungi HAM akan terus dipertanyakan.
Solidaritas dan Desakan Transparansi
Di sisi lain, masyarakat sipil menolak mundur. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Almas juga menuntut negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM. Ia secara khusus mengingatkan kepala negara agar tidak lagi membangun narasi yang menyudutkan warga kritis, karena kritik merupakan mekanisme kontrol esensial dalam negara demokrasi.





