Beda Versi TNI dan Polri soal Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Siap Bentuk Panja

Komisi III memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar rapat membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus aktivis KontraS. - Istimewa
TNI dan Polri beda versi soal tersangka penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR segera bentuk Panja.

​Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Menariknya, kedua instansi merilis data pelaku dengan versi yang berbeda pada Rabu (18/3/2026).

​Puspom TNI menetapkan empat prajurit dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI sebagai tersangka. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, merinci keempat pelaku berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

​Tiga di antaranya merupakan perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES. Yusri memastikan pihaknya sudah mengamankan para tersangka dan berjanji akan mengusut kasus ini secara profesional dan cepat.

Bacaan Lainnya

​Sementara itu, Polda Metro Jaya baru menetapkan dua orang eksekutor berinisial BHC dan MAK. Kepolisian mengidentifikasi para pelaku ini berdasarkan penelusuran rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menduga kuat total pelaku yang terlibat dalam teror ini berjumlah lebih dari empat orang.

​Kompolnas Soroti Bukti Objektif CCTV

​Merespons perbedaan rilis tersangka tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) langsung angkat bicara. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menekankan aparat harus bersandar pada barang bukti yang objektif dan terukur.

​Pria yang akrab disapa Cak Anam ini menilai rekaman CCTV merupakan kunci utama. Ia meyakini penyidik Polri sudah bekerja secara akuntabel karena mereka telah menguji bukti visual tersebut secara ilmiah, sehingga alur peristiwanya masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan.

​Komisi III DPR Segera Bentuk Panja

​Kasus teror yang menyita perhatian publik ini turut memicu reaksi cepat dari Senayan. Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal tuntas penanganan perkara tersebut dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).

Pos terkait