Dokter Hingga ASN Terlibat! Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK yang Beroperasi 9 Tahun

Tersangka joki UTBK di Surabaya. ISTIMEWA

Menurut Luthfie hasil pemeriksaan tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan praktik joki UTBK ini. Namun komplotan joki ini tidak hanya menyasar kampus di Jawa Timur, tetapi juga Jawa Barat, Jawa Tengah bahkan hingga luar pulau.

“Tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan,” bebernya.

Selain mengamankan 14 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, printer kartu identitas, fotokopi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, hingga dokumen kartu keluarga.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan kasus terkait adanya tersangka lain dengan jaringan berbeda,” tukasnya.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 392 KUHP dan/ atau Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Jo. Pasal 61 Ayat (2) dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 20 huruf “d” KUHP dan/atau Pasal 96 Jo. Pasal 5 huruf “f: Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. ***

Pos terkait