Dengan disetujuinya izin edar Rituxikal, maka dapat menambah alternatif akses pasien kanker untuk pengobatan Limfoma Non-Hodgkin (NHL) dan Leukemia Limfositik Kronik.
Di samping itu, Rituxikal juga menambah daftar produk biologi yang dapat diproduksi lokal di Indonesia setelah vaksin, Epoetin Alfa, Enoxaparin, dan Insulin.
Hal ini merupakan bentuk realisasi upaya mendukung cita-cita bangsa Indonesia dalam kemandirian produksi antibodi monoklonal dalam negeri.
Ini merupakan contoh kemandirian Indonesia terhadap akses ketersediaan obat dan vaksin di dalam negeri.
“Ini suatu inovasi baru terutama ini diproduksi di dalam negeri, suatu kebanggaan kita memproduksi produk antibodi monoklonal yang pertama ya biofarmasitikal untuk kanker. Biasanya kan obat-obat kanker itu kimia, sekarang orang-orang juga menuju ke arah produk biologi yang efek sampingnya lebih rendah,” kata Penny.
Penny juga berharap agar produk antibodi monoklonal dalam negeri ini bisa menjadi inspirasi untuk pengembangan obat lain.
“Inovasi tentunya terus berlanjut, produksi di sini hulu ke hilir lengkap dalam mengembangkan produk. Ini kan untuk kanker limfoma (kanker darah), untuk kanker lain mudah-mudahan sudah ada pengembangannya ya,” tukas Penny.
Presiden Direktur PT Kalbio Global Medika Sie Djohan mengatakan bahwa produk serupa untuk kanker lainnya juga tengah dikembangkan. “Jadi kami kembangkan juga untuk kanker payudara, untuk kanker usus (kolon),” kata Sie.
(Toni)





