Bukan karena Bullying, Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter Internship di Lampung

Dokter Internship di Lampung
Ilustrasi pria meninggal dunia. - Pixabay

Hasil investigasi gabungan menyimpulkan meninggalnya dr. Zulfikar tidak berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) maupun kelebihan beban kerja selama menjalani program.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan hasil investigasi terkait meninggalnya peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dr. Muhammad Zulfikar Drakel, yang bertugas di RSUD KH Ahmad Hanafiah (Sukadana), Kabupaten Lampung Timur.

Investigasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Kolegium Bedah, Komite Internsip Kedokteran Pusat dan Provinsi, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), serta Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia. Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan Kepolisian setempat untuk menelusuri seluruh kronologi kejadian.

Bacaan Lainnya

Hasil investigasi gabungan menyimpulkan meninggalnya dr. Zulfikar tidak berkaitan dengan dugaan perundungan (bullying) maupun kelebihan beban kerja selama menjalani program.

Berdasarkan penelusuran menyeluruh, almarhum meninggal dunia akibat penyakit yang bersifat sensitif. Demi melindungi kerahasiaan data medis dan atas permintaan keluarga almarhum, Kementerian Kesehatan tidak dapat mengungkapkan diagnosis tersebut kepada masyarakat.

Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti, menyampaikan rasa duka cita atas wafatnya dokter peserta internsip tersebut. Ia mengungkapkan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif dan transparan.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya dr. Muhammad Zulfikar Drakel. Sejak menerima laporan kejadian, Kementerian Kesehatan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kelalaian dalam penyelenggaraan Program Internsip yang berkaitan dengan meninggalnya almarhum,” ujar Yuli dalam keterangan tertulis seperti dikutip Sabtu (25/7/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan