Pemerintah resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027 formasi tenaga kesehatan. Seleksi berlangsung secara daring mulai 20 hingga 26 Agustus 2026.
Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi khusus untuk formasi tenaga kesehatan. Pendaftaran ini berlangsung secara daring mulai Kamis, 20 Agustus 2026, hingga 26 Agustus mendatang.
Pendaftaran dapat diakses masyarakat melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Dalam sistem registrasi ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu akun pendaftar.
Tahapan Seleksi dan Formasi
Setelah pembuatan akun dan pengunggahan seluruh dokumen syarat, peserta yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi ujian lanjutan. Tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada 31 Agustus 2026.
Selain itu, peserta juga harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU). Rangkaian pemeriksaan jasmani ini akan berlangsung mulai 3 hingga 8 September 2026.
Rekrutmen tahun ini menyediakan berbagai posisi bagi tenaga medis untuk operasional haji. Formasi tersebut meliputi PPIH Kesehatan Kloter, Kesehatan Arab Saudi, dan Tenaga Kesehatan Bandara.
Syarat Pendaftaran Petugas
Ihwal persyaratan umum, pendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam yang sehat jasmani maupun rohani. Calon petugas juga harus memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif dan berkomitmen melayani jemaah.
Pendaftar perempuan memiliki ketentuan tambahan yang diwajibkan dalam rekrutmen ini. Mereka dipastikan tidak dalam keadaan hamil serta wajib mengantongi izin tertulis dari suami.





