Ongkos Haji 2027 Berpeluang Turun Rp11 Juta Lewat Skema Baru

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Kementerian Haji dan Umrah RI)

Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH 2027 naik menjadi Rp107,34 juta. Meski total biaya naik, beban yang dibayarkan langsung oleh jemaah justru turun menjadi 40 persen.


Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp107.340.172 per jemaah. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 7 Juli.

Nilai usulan BPIH tersebut melonjak sekitar Rp19,93 juta jika dibandingkan dengan biaya haji 2026 yang ditetapkan sebesar Rp87,41 juta. Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menyatakan kenaikan ini tidak akan memberatkan jemaah.

“Untuk menjaga agar biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah tetap terjangkau, Kementerian mengusulkan skema pembiayaan 60 persen nilai manfaat dan 40 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih,” kata Gus Irfan.

Bacaan Lainnya

Perubahan Skema Pembiayaan

Melalui komposisi anyar tersebut, porsi Bipih yang wajib dibayar jemaah diusulkan turun menjadi Rp42,94 juta. Angka ini berkurang sekitar Rp 11 juta dibandingkan Bipih 2026 yang mencapai Rp54,19 juta.

Sementara itu, penggunaan nilai manfaat dana haji dinaikkan hingga menembus Rp64,40 juta per jemaah. Skema baru ini mengubah tren biaya yang disetor calon jemaah selama lima tahun terakhir.

Tren Biaya Haji 2022-2027

Berdasarkan data kementerian, besaran BPIH, Bipih, dan nilai manfaat mengalami dinamika dari tahun ke tahun. Berikut rincian perkembangan biaya haji sejak 2022 hingga usulan 2027:

  • Biaya Haji 2022: BPIH Rp97,80 juta; Bipih Rp38,89 juta; Nilai manfaat Rp57,91 juta.
  • Biaya Haji 2023: BPIH Rp90,05 juta; Bipih Rp49,81 juta; Nilai manfaat Rp40,24 juta.
  • Biaya Haji 2024: BPIH Rp93,41 juta; Bipih Rp56,05 juta; Nilai manfaat Rp37,36 juta.
  • Biaya Haji 2025: BPIH Rp89,41 juta; Bipih Rp55,43 juta; Nilai manfaat Rp33,22 juta.
  • Biaya Haji 2026: BPIH Rp87,41 juta; Bipih Rp54,19 juta; Nilai manfaat Rp33,21 juta.
  • Usulan Haji 2027: BPIH Rp107,34 juta; Bipih Rp42,94 juta; Nilai manfaat Rp64,40 juta.

Ihwal alasan di balik usulan kenaikan BPIH secara total, kementerian menyebut adanya potensi peningkatan biaya operasional di Arab Saudi. Skema baru disusun guna memitigasi dampak penyesuaian harga layanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan