Kementerian Kesehatan bakal mengadakan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) pada saat hari ulang tahun. Program bakal dimulai Februari 2025, seiring terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Bila merujuk pada keputusan terbaru tersebut, masyarakat bisa memperoleh manfaat pemeriksaan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun.
Khusus untuk masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut, namun dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, manfaat PKG ulang tahun merupakan penambahan terhadap manfaat skrining yang sebelumnya bisa didapatkan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski demikian, cakupan program ini lebih luas dari yang sudah ada di BPJS Kesehatan.
“Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun diberikan kepada seluruh penduduk Indonesia sesuai sasaran, termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Budi, dikutip dari surat putusannya, dikutip Kamis, 30 Januari 2025.
Sebelumnya, Menteri Budi mengatakan jika program PKG diberlakukan untuk pencegahan dan deteksi dini. Pencegahan dilakukan supaya tak sampai terjadi sakit dengan manajemen faktor risiko.
Menurut Budi, bila sakit terdeteksi di fase awal, maka dapat dikelola dengan cepat dan tidak menyebabkan keparahan, bahkan kematian.
Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun
Merujuk pada pemberitahuan di laman resmi Kemenkes, masyarakat yang akan memanfaatkan program pemeriksaan Kesehatan gratis hari ulang tahun dapat mengikuti Langkah berikut:
- Unduh dan daftar SatuSehat Mobile
- Dapatkan notifikasi via WA dan SatuSehat Mobile
- Isi kuesioner skrining mandiri
- Datang ke puskesmas/klinik membawa kartu identitas, kode tiket, dan hasil skrining mandiri
- Manfaatkan layanan pemeriksaan Kesehatan gratis
- Cek rapor Kesehatan di SatuSehat Mobile
Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak mendapat notifikasi dapat berkunjung langsung ke FKTP sesuai periode ulang tahun. Wilayah yang tidak ada jaringan internetnya akan menggunakan form manual.





