Satpol PP Amankan Dua Kursi Taman Berlogo Pemkot Surabaya dari Lapak Barang Bekas, Siapa Pencurinya?

Kursi Besi Berlogo Pemkot c CV
Kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang diamankan petugas Satpol PP dari lapak barang bekas. - Dinkominfo Surabaya

Satpol PP mengamankan dua kursi taman berlogo Pemkot Surabaya yang ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas di Jalan Kaliwaron, Surabaya. Temuan tersebut diperoleh saat petugas melakukan patroli rutin wilayah.


Kedua kursi yang diduga aset milik Pemkot Surabaya itu langsung diamankan untuk proses identifikasi lebih lanjut. Selain itu, petugas juga membawa seorang yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng guna menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan, bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan.

“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mudita, Sabtu (25/7/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, saat ditemukan di lokasi, salah satu kursi berada di atas timbangan, sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok.

“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.

Mudita menegaskan, penanganan terhadap pemilik lapak menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sementara itu, kedua kursi tersebut diamankan oleh Satpol PP untuk memastikan status kepemilikannya.

Ke depan, Satpol PP Surabaya akan terus mengintensifkan patroli di berbagai wilayah sebagai upaya mencegah penyalahgunaan aset milik pemerintah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain patroli, Satpol PP juga memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, serta elemen masyarakat untuk menjaga aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.

“Kami akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh agama, hingga masyarakat dalam menjaga aset kota. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan