Pengamat Sarankan Dana MBG Diserahkan Langsung kepada Penerima Program, Biar Tidak Ribet

Pemerintah membuka program kemitraan dengan UMKM dalam program Makan Bergizi Gratis. (Dok. Badan Gizi Nasional)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah satu bulan berjalan, namun berbagai permasalahan terus muncul, utamanya terkait pembiayaan dan pemenuhan target. Pengamat usul agar cara pengelolaannya diubah. Biar efektif.

Menurut data Badan Gizi Nasional (BGN), selama satu bulan pelaksanaan, MBG telah menjangkau 246 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, yang mencakup 733 ribu penerima manfaat. Jumlah ini masih di bawah target Badan Gizi Nasional (BGN).

Pada periode pertama, Januari-April 2025, BGN menargetkan 3 juta penerima manfaat. Untuk tahap selanjutnya, April-Agustus 2025, target bertambah menjadi 6 juta.

Target ini mulanya dijadwalkan terpenuhi akhir tahun 2025, namun Presiden Prabowo meminta dipercepat menjadi September 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Presiden ingin mempercepat pemenuhan target penerima manfaat yang berjumlah 82,9 juta orang.

Untuk keperluan percepatan itu, Presiden Prabowo memutuskan menambahkan Rp100 triliun lagi untuk MBG. Tadinya program ini hanya dapat jatah Rp71 triliun Dalam APBN 2025. Dengan adanya tambahan, berarti anggaran untuk MBG tahun ini menjadi Rp171 triliun.

Namun, percepatan itu membuat pelaksana di lapangan ‘ngos-ngosan’ dengan berbagai alasan, mulai dari soal biaya hingga urusan teknis.

Kenapa bisa begitu?

Peneliti makroekonomi dan pasar keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menilai, masalah muncul karena proses program MBG terlalu berlapis. Hanya dititikberatkan pada urusan logisitik, mulai dari pengadaan, pengolahan, hingga distribusi.

Sedangkan proses logistik itu melibatkan sejumlah pihak, seperti petani, koperasi, pelaku usaha lokal, dan instansi pemerintah. “Tanpa pengawasan yang ketat, proses berlapis semacam ini rentan terhadap inefisiensi anggaran maupun potensi penyelewengan,” ujarnya, Sabtu, 8 Februari 2025.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Riefky menyarankan agar MBG dikerjakan dengan skema bantuan tunai bersyarat atau conditional cash transfer (CCT). Maksudnya, pemerintah langsung mengalokasikan anggaran MBG—yang dipatok seporsi Rp10 ribu—kepada keluarga penerima manfaat.

“Model ini menawarkan keleluasaan bagi keluarga untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak, sekaligus memangkas kompleksitas logistik dan menekan potensi kebocoran dalam distribusi massal,” kata Riefky.

Secara teknis, kata Riefky, pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat senilai Rp200 ribu per bulan untuk tiap anak. Angka itu setara dengan anggaran Rp10 ribu per porsi dikalikan 20 hari sekolah.

Namun demikian, Riefky mengakui jika pendekatan CCT juga memiliki kelemahan. Salah satunya, ada risiko dana digunakan untuk belanja non-prioritas, sehingga menghambat tujuan awal, yaitu untuk meningkatkan gizi anak.

“Tanpa pedoman yang jelas—misalnya keharusan bukti kehadiran di sekolah atau pembelian makanan sehat—penerima mungkin tidak menggunakan bantuan dengan tepat,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Riefky menilai mekanisme pemantauan dan penegakan yang kuat diperlukan apabila pemerintah mengambil opsi CCT.

Sebelumnya, sejumlah kalangan yang hadir dalam peluncuran Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis oleh Center for Indonesia’s Strategis Development Initiatives (CISDI) di Jakarta pada 6 Februari 2025, mengusulkan MBG diberikan sepekan sekali. Alasannya, dengan pola pelaksanaan seperti yang sudah berlangsung ini, program MBG dinilai menghambur-hamburkan APBN.

Namun, BGN menyatakan usulan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti.

“Ahli gizi sepakat dan merumuskan ternyata harus 5 hari (makan bergizi gratis) agar angka kecukupan gizi (AKG) itu terpenuhi. Kalau 1 hari belum terpenuhi,” ujar Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana diJakarta, Kamis, 7 Februari 2025. .***

Pos terkait