Pengalihan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas ke rumah hanya dalam seminggu memicu permohonan serupa dari keluarga mantan Wamenaker Noel.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah memicu permohonan serupa dari pihak lain.
Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menyatakan akan mengajukan pengalihan penahanan.
Kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar, mengakui bahwa permohonan pengalihan penahanan ini salah satunya dilandasi oleh adanya preseden kasus Yaqut. Ia menyebut keluarga melihat peluang yang sama setelah KPK mengabulkan permohonan serupa untuk mantan menteri tersebut.
“Benar, salah satunya itu (mengajukan permohonan usai melihat Yaqut menjadi tahanan rumah),” kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).
Noel saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menjalani persidangan dengan status tahanan di Rutan KPK.
Alasan Medis dan Momen Paskah
Aziz menyampaikan bahwa selain faktor preseden, permohonan pengalihan penahanan didasari kebutuhan medis Noel. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Noel harus menjalani operasi kecil di kepala yang memerlukan rawat inap dan perawatan intensif.
Keluarga juga menyertakan alasan untuk menyambut hari raya Paskah sebagai pertimbangan pengajuan permohonan.
KPK Sebut Pengalihan Status Yaqut karena Permohonan Keluarga
Sebelumnya, KPK mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026). Yaqut sebelumnya hanya menjalani penahanan di Rutan KPK selama seminggu sejak 12 Maret 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena adanya permohonan dari keluarga. Ia menegaskan Yaqut tidak dalam kondisi sakit saat pengalihan status dilakukan.
“Bukan karena kondisi sakit mas, jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” kata Budi.
Informasi pengalihan status ini pertama kali diketahui dari istri Noel yang menyampaikan kepada wartawan usai mengunjungi suaminya di Rutan Merah Putih KPK.





