Eks Kepala Subdit Kemenag Rizky Fisa Abadi diperiksa KPK pada Kamis (18/6). Ia diduga menerima suap USD10.000 dari Direktur Operasional Maktour. Perusahaan itu meraup keuntungan ilegal Rp27,8 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengejar pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidik memanggil mantan Kepala Subdirektorat Perizinan Akreditasi dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi, pada Kamis (18/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih. Selain Rizky, penyidik juga memeriksa lima saksi lain dari kalangan swasta dan kementerian.
Tersangka Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja, diduga menyuap Rizky sebesar USD10.000 untuk memuluskan pengisian kuota haji khusus tambahan. Praktik ini menghasilkan keuntungan fantastis bagi korporasi.
“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar,” ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Bos Maktour Tertawa Saat Dicecar
Direktur Utama PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, merespons santai temuan keuntungan ilegal tersebut. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Fuad tertawa ketika wartawan mencecar soal Rp27,8 miliar.
“Hahaha, itu kata kamu,” jawab Fuad singkat. Ia menampik keterlibatan anak buahnya dan mengaku tidak tahu soal aliran dana yang disebut mengalir ke Panitia Khusus Haji DPR.
Bantahan Eks Dirjen vs Bukti KPK
Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menolak keras tuduhan menerima USD5.000 dan 16.000 riyal Arab Saudi dari Ismail Adham. “Enggak ada aliran uang. Keluarga saya hancur,” keluhnya.
Achmad Taufik menepis klaim Hilman. KPK memegang bukti kuat yang bertolak belakang dengan pengakuan sang eks Dirjen. “Kami pastikan apa yang disampaikan itu mungkin berbeda dengan hasil penyidikan yang kami temukan,” tegasnya.
Skandal korupsi kuota haji ini menjadi ironi di tengah antrean panjang masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci. KPK berjanji mengusut tuntas dan menyeret para mafia kuota ke meja hijau.***





