Ngaku Hafiz Al-Qur’an, Ternyata Bohong: Ini Modus Curang Siswa Masuk Sekolah Favorit

Ilustrasi oleh Sora-Samudrafakta

Budi menekankan bahwa semua praktik ini terjadi akibat kurangnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru. “Minimnya kejelasan soal kuota dan persyaratan membuka peluang terjadinya penyimpangan,” kata dia.

KPK mengingatkan pemerintah daerah dan dinas pendidikan agar memperketat pengawasan serta memperbaiki sistem seleksi agar lebih adil dan terbuka bagi semua.***

Pos terkait