Netflix, Spotify, dan Game Online Kena PPN 12 Persen, Siap-siap Harga Langganan Naik

(Foto: Getty Images)
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utama memastikan sejumlah layanan hiburan streaming, seperti Netflix dan Spotify, termasuk jenis barang atau jasa yang dikenai pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen yang bakal berlaku pada 1 Januari 2025.

“Iya kena (Netflix dan Spotify kena PPN 12 persen),” ujar Suryo, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024.

Dengan demikian, kemungkinan besar harga jasa layanan aplikasi tersebut juga akan naik. Kira-kira berapa?

Berikut estimasi harga layanan platform hiburan digital setelah kena PPN 12 persen:

  • Kuota Internet: dari Rp95.700/bulan menjadi Rp104.400/bulan
  • Netflix: dari Rp158.000/bulan menjadi Rp172.800/bulan
  • Spotify: dari Rp57.465/bulan menjadi Rp62.689/bulan
  • Game Online: dari Rp198.000/bulan menjadi Rp216.000/bulan.

Sebelumnya, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar memprediksi, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen ini akan membuat Gen Z mengurangi frekuensi berlangganan layanan streaming, guna menghindari pengeluaran untuk hiburan yang tidak terlalu penting.

Bacaan Lainnya

Kebutuhan anggaran Gen Z untuk kuota internet, tiket konser, baju, langganan Netflix dan Spotify, hingga perawatan kecantikan akan otomatis mengalami kenaikan, imbas dari PPN 12 persen. Menurut penghitungan Celios, Gen Z harus mengeluarkan kocek Rp1.748.265 lebih banyak dari sebelumnya.

“Gen Z harus mencari cara untuk mengatur keuangan dengan lebih bijaksana. Dengan tambahan pengeluaran Rp1,75 juta per tahun, mereka mungkin harus menyesuaikan gaya hidup atau prioritas pengeluaran mereka,” ujarnya kepada media, Sabtu, 30 November 2024.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *