Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) kompak meminta agar rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025 dikaji ulang karena diprediksi berdampak negatif kepada rakyat kecil.
“Saya, atau kami, hanya sebagai penyambung suara anggota atau warga di bawah. Semua warga prihatin, menjerit. Pasti dampaknya (kenaikan PPN) ada pada orang kecil,” kata Ketua UmumLPOI KH. Said Aqil Siroj,dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun LPOI di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu, 25 Desember 2024 lalu.
Menurut Said, PPN 12 persen akan membuat harga bahan pokok naik. Bisa juga berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Maka itu, Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2010-2011 ini meminta agar Pemerintah meninjau kembali kebijakan ini.
Ketua Pelaksana GNB Alissa Wahid juga meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan kebijakan tarif PPN 12 persen secara holistik, agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian negara dan menambah beban masyarakat.
“Rencana (kenaikan PPN) itu juga akan menyebabkan inflasi, yang menambah kompleksitas masalah, yang akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Pada gilirannya, kebijakan ini akan melemahkan daya tahan bangsa,” kata Alissa dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Desember 2024.
Alissa mengakui, memang, apabila kebijakan PPN 12 persen dibatalkan, pemerintah akan kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp 75 triliun.
Namun demikian, Ia menilai, potensi kehilangan pendapatan tersebut bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas Pemerintah untuk mencari penggantinya dari pos pendapatan atau sumber pendanaan lain.
Misalnya, kata Alissa, bersama-sama melakukan efisiensi setiap pos pengeluaran secara sangat serius. Langkah penghematan dan efisiensi secara ketat harus dilakukan Pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis.
Alasan lain yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan PPN, menurut Alissa, karena pemulihan ekonomi pasca-pandemi belum sepenuhnya kokoh. Indikatornya bisa dilihat dari tingkat pengangguran, inflasi, dan pendapatan riil masyarakat yang masih membutuhkan perhatian.





