Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Untuk meredam dampak kenaikan tersebut terhadap masyarakat, sejumlah paket kebijakan ekonomi diluncurkan dengan fokus pada stimulus bagi kelompok berpenghasilan rendah dan penguatan daya beli.
“Kami memastikan bahwa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, kesehatan, hingga transportasi umum tetap bebas PPN,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah menteri lainnya.
Airlangga menjelaskan, hingga kuartal III 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat stabil di angka 5 persen secara kumulatif. Sementara itu, inflasi pada November berada pada tingkat rendah 1,55 persen, menandakan daya beli masyarakat tetap kuat.
“Konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50 persen ekonomi nasional tumbuh 1,7 persen, dengan consumer spending pada barang kebutuhan harian meningkat 1,1 persen dan barang digital seperti ponsel tumbuh 4,3 persen,” kata Airlangga.
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memberikan insentif berupa PPN ditanggung pemerintah sebesar 1 persen untuk barang kebutuhan pokok tertentu seperti minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri. Selain itu, masyarakat berpenghasilan rendah akan menerima bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan untuk desil 1 dan 2.
Pemerintah juga memberikan diskon tagihan listrik sebesar 50 persen bagi rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA selama dua bulan pertama 2025.
Insentif bagi Kelas Menengah dan Dunia Usaha
Bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah memperpanjang insentif PPN untuk pembelian properti hingga Rp 5 miliar. Sebesar Rp 2 miliar dari nilai properti tersebut akan dibebaskan dari PPN. Insentif serupa juga berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor.





