MK Putuskan Pisahkan Dana Makan Bergizi dari Anggaran Pendidikan, Gugatan Diajukan Mahasiswa UIN

Pemohon uji materiil UU APBN 2026 terkait anggaran pendidikan untuk program MBG Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundi Fathi Rizky, dan Rikza Anung Andita Putra, saat mengikuti sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Istimewa) 

Keberhasilan mahasiswa ini menunjukkan bahwa generasi muda dapat berperan aktif mendorong perbaikan tata kelola anggaran negara melalui jalur konstitusional.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan