Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah—yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi—mendapatkan lebih dari 40 persen dukungan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.
Rohidin kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Bengkulu, sebagai petahana. Dia berpasangan dengan Meriani. Namun, sehari menjelang memasuki masa tenang kampanye, pada Jumat, 22 November 2024, Rohidin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dia diduga memeras bawahannya untuk membiayai kampanye pencalonannya.
Namun demikian, Rohidin tetap bisa ikut Pilkada, karena dia telah melalui seluruh tahapan pencalonan yang ditentukan oleh KPU.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, beberapa waktu lalu, nama Rohidin tetap terpampang dalam surat suara dan terdaftar sebagai calon Gubernur Bengkulu yang bisa dipilih oleh masyarakat.
Dan terbukti, masih cukup banyak pemilih di Bengkulu yang memberikan suaranya untuk Rohidin.
Menurut hasil hitung cepat atau quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny J.A., dalam Pilkada Bengkulu kali ini Rohidin dan pasangannya meraup 43, 82 persen dukungan. Perolehan ini di bawah raihan kompetitor mereka, pasangan Helmi Hasan-Mian, yang mendapat perolehan suara 56,18 persen.
“Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan 56,18 persen, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen,” kata peneliti CPI LSI Denny J.A., Pandu Anindya kepada media, dikutip Kamis, 28 November 2024.
Sebagaimana hasil survei LSI Denny JA, Pasangan nomor urut 02 Rohidin-Meriani unggul di Kabupaten Bengkulu Selatan dari 10 kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Mereka unggul dengan perolehan 55,02 persen di wilayah-wilayah tersebut, sementara Helmi-Mian memperoleh 44,98 persen.
Terkait keikutsertaan Rohidin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pernah menyatakan, kendati ada kendala pada salah satu calon—sebagaimana yang terjadi pada Rohidin—proses tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.





