Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) meminta pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang dihentikan, karena itu adalah barang bukti. Namun, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut itu dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
“(Pembongkaran pagar laut) sudah perintah presiden,” kata Panglima kepada media, Senin, 20 Januari 2025. Dengan alasan itulah, Agus memastikan TNI AL bakal melanjutkan pembongkaran.
Agus menambahkan, alasan TNI membongkar pagar laut itu adalah untuk memudahkan nelayan mencari ikan. Sebab, pagar laut dinilai merugikan nelayan yang berada di sekitar Tangerang.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” kata Agus.
Agus juga mengatakan jika TNI menargetkan pembongkaran pagar laut selesai secepatnya.
Sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk menghentikan sementara pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Alasannya, pagar itu masih dalam proses investigasi oleh KKP.
“Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar), tapi tadi KSAL sudah menelepon, pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Ahad, 19 Januari 2025.
Trenggono menilai, tak seharusnya pagar bambu sepanjang 30,16 km tersebut dicabut karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini. Pagar yang sudah dicabut juga dikhawatirkan dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lainnya jika tidak dikelola dengan baik.***




