Menerjemahkan Arahan Presiden Prabowo

Arahan Presiden
Ilustrasi artikel menerjemahkan arahan Presiden Prabowo. Foto dibuat SORA
Spanduk tumbang lebih cepat daripada daun gugur setelah aparat bergerak di Bogor. Tak hanya baliho kampanye usang dan reklame ilegal, spanduk warung, penanda hajatan, hingga kain promosi kecil ikut dirapikan.

Oleh: Edi Purwanto | Penulis Samudrafakta.com

Alasannya sederhana: Presiden tak suka. Maka aparat bergerak sigap—bahkan terlalu sigap—seolah estetika kota bisa dibereskan dengan sapu administratif. Itulah narasi unggahan akun media sosial X @TaliUdeng pada Rabu, 4 Februari 2026.

Fenomena serupa terlihat di Bali, Selasa, 3 Februari 2026. Di Pantai Kuta, pembersihan dilakukan secara intensif, namun dengan irama yang terasa sporadis: mengeras saat ada sorotan pusat, mengendur ketika kamera pergi.

Padahal, warga Bali paham betul bahwa Februari adalah musim sampah kiriman. Angin barat membawa plastik dan kayu dari laut, bukan dari kelalaian penduduk semata. Membersihkan pantai tanpa mengakui siklus ekologisnya ibarat mengepel lantai sambil membiarkan keran bocor.

Bacaan Lainnya

Di sinilah persoalan bermula: perintah dibaca sebagai isyarat selera, bukan kebijakan publik.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 pada Senin, 2 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto berbicara lugas. Ia menyerukan perang terhadap sampah, pemborosan anggaran, birokrasi lamban, dan mentalitas pejabat yang lebih suka dilayani daripada melayani. Ia bicara tentang efisiensi, kemandirian, dan keteladanan. Bahkan simboliknya jelas: pejabat turun langsung, kerja bakti, memimpin dari depan.

Namun di lapangan, yang sering tertangkap justru gema paling dangkalnya: “Presiden tidak suka.”

Kalimat itu berbahaya bila berdiri sendiri. Ia mudah berubah menjadi dalih tindakan berlebihan. Hari ini spanduk ditertibkan tanpa dialog. Besok, bisa saja pedagang kecil digeser atas nama kerapian. Lusa, siapa tahu—dengan logika yang sama—hal-hal yang “tidak disukai” ikut disapu, meski tak melanggar apa pun. Negara lalu hadir bukan sebagai penata, melainkan sebagai penertib selera.

Padahal, Prabowo tidak sedang meminta kepatuhan membabi buta. Ia meminta kepemimpinan yang berpikir.

Contoh paling masuk akal justru datang dari daerah yang jarang berteriak: Banjarnegara. Kabupaten ini tidak menunggu Presiden marah pada sampah plastik. Mereka lebih dulu membaca masalah, lalu merancang solusi. Bank Sampah Banjarnegara mengolah residu plastik menjadi energi melalui teknologi pirolisis. Sampah yang biasanya tak bernilai diubah menjadi bahan bakar. Warga dilibatkan, lapangan kerja tercipta, lingkungan dibersihkan, energi dihasilkan.

Tak ada drama. Tak ada sapu mendadak karena iring-iringan pejabat. Yang ada hanya kerja sistematis.

Inilah yang seharusnya dimaksud dengan menerjemahkan perintah Presiden:
amati, tiru, dan modifikasi. Bukan reaktif, bukan panik, apalagi asal menangkapi “yang tidak disukai”.

Program Banjarnegara bahkan sudah tersedia di etalase kebijakan nasional. Tinggal salin kerangkanya, sesuaikan dengan kondisi lokal, jalankan dengan konsisten. Copy–paste kebijakan boleh, asal disertai pikiran. Masa tidak bisa?

Kalau setiap arahan Presiden hanya dipahami sebagai preferensi pribadi, kita akan sibuk menebak-nebak selera, bukan menyelesaikan masalah. Hari ini spanduk, besok entah apa. Negara tidak boleh berjalan dengan logika: Presiden ga suka…!!

Negara harus bergerak dengan sistem dan logika kebijakan—bukan selera. Masalah apa yang harus dibereskan, dan bagaimana caranya secara adil, masuk akal, serta berkelanjutan. Selamat menerjemahkan perintah Prabowo.***

Pos terkait