Memahami Skandal Suap RPTKA di Kemenaker: Kronologi, Modus, hingga Fakta Terkini

Ilustri. | Sora/Samudra Fakta
Kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terendus pada pertengahan 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka, tapi belum mengumumkan identitasnya. Kenapa?

__________

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi itu terungkap setelah  kementerian yang dia pimpin menerima laporan adanya indikasi suap terkait perizinan tenaga kerja asing pada Juli 2024–atau tiga bulan sebelum dia dilantik pada Oktober 2024.

Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi sejak tahun 2019. Sudah lima tahun berjalan. Yassierli mengklaim, kementeriannya bersikap proaktif menindaklanjuti aduan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mohon dicatat: bahwa kita sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini,” kata Yassierli pada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.

Menaker Yassierli. | Tangkapan layar Instagram Yassierli

Pejabat yang dicopot itu, kata dia, dari lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) pada Februari–Maret 2025.

Penggeledahan

Pernyataan Yassierli itu merespons penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Kemnaker, Jakarta, terkait dugaan perkara rasuah itu.

Pada Selasa, 20 Mei 2025, tim KPK menyisir Gedung A Kemnaker dan membawa sejumlah tas berisi dokumen. KPK juga menggeledah sebuah rumah di hari itu.

Pada hari yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa KPK telah meningkatkan perkara terkait penggeledahan itu ke tahap penyidikan.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Mei 2025.

Tapi dia belum mengungkap identitas dan peran para tersangka secara rinci. Alasannya, kata Budi, proses pengumpulan bukti masih berlangsung.

Penggeledahan KPK berlanjut pada Rabu – Kamis, 21 dan 22 Mei 2025. Pada Rabu, 21 Mei, tim KPK menggeledah dua rumah di wilayah Jabodetabek. Dan Kamis, 22 Mei, KPK menggeledah tiga rumah lagi.

Dengan demikian, total ada tujuh lokasi yang digeledah: satu kantor Kemnaker dan enam rumah. Dari seluruh lokasi itu, KPK menyita sembilan kendaraan sebagai barang bukti, terdiri dari delapan mobil dan satu sepeda motor.

Seluruh kendaraan itu langsung dibawa ke gedung KPK.

Pemeriksaan

Setelah penggeledahan Selasa – Kamis, 20 – 22 Mei, pada Jumat, 23 Mei 2025, KPK mulai memanggil sejumlah pejabat Kemnaker untuk diperiksa.

Dirjen Binapenta 2020–2023 Suhartono dan Dirjen Binapenta 2024–2025—yang per Maret 2025 menjabat Staf Ahli Menaker Haryanto dipanggil sebagai saksi di gedung KPK.

Komisi juga memeriksa Wisnu Pramono, mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA/PPTKA 2017–2019 dan serta Direktur PPTKA 2024–2025 Devi Angraeni. Pemeriksaan para pejabat ini berlangsung sepanjang hari.

Usai diperiksa, Haryanto, yang kini menjabat Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional, enggan berkomentar banyak kepada media mengenai materi kasus.

Tanya penyidik saja,” ujarnya singkat, saat dicecar pertanyaan oleh wartawan pada 23 Mei 2025.

Pos terkait