Memahami Skandal Suap RPTKA di Kemenaker: Kronologi, Modus, hingga Fakta Terkini

Ilustri. | Sora/Samudra Fakta
Respons Kemenaker dan Upaya Perbaikan

Menaker Yassierli menegaskan pihaknya bakal kooperatif dan mendukung penuh langkah KPK.

Sejak awal terkuaknya kasus, kata Yassierli, Kemnaker membuka akses bagi KPK untuk melakukan penyidikan di kantor mereka.

Bacaan Lainnya

Penggeledahan KPK di Gedung Kemnaker pada 20 Mei 2025 bahkan dikonfirmasi langsung oleh Menaker.

“Menaker menyatakan mendukung langkah dari KPK untuk menyelidiki dugaan rasuah izin penggunaan TKA dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada KPK,” demikian pernyataan Yassierli, dikutip dari laporan MetroTV.

Menaker juga mengeklaim telah melakukan langkah-langkah pembenahan internal segera setelah indikasi korupsi tercium.

Selain mencopot pejabat yang terlibat, Yassierli menyebut bahwa Kemenaker mulai memperbaiki bisnis proses perizinan TKA agar lebih transparan dan akuntabel. Tujuannya untuk menutup celah terjadinya pungutan liar serupa di kemudian hari.

Ia memastikan bahwa pelayanan penerbitan izin TKA tetap berjalan normal dan tidak terganggu meskipun ada pejabat yang dicopot.

“Pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak mempengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing (TKA),” ujar Yassierli, sembari berharap momentum ini justru menjadi pemicu perbaikan layanan Kemnaker ke depan.

Kemenaker juga melakukan sosialisasi internal agar para pegawai memahami konsekuensi hukum jika terlibat korupsi.

Menaker Yassierli menegaskan bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan kementerian akan bersikap tegas terhadap siapa pun di jajarannya yang terbukti bersalah.

Bahkan, bila diperlukan, Kemnaker siap menjatuhkan sanksi disiplin tambahan di luar hukuman pidana, untuk memberi efek jera dan memulihkan kepercayaan publik.

“Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK…,” tegas Yassierli, menandakan komitmen kementerian dalam membantu penuntasan kasus ini.***

Pos terkait