Menurutnya, setelah KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, publik berhak mengetahui siapa yang sebenarnya menjadi tersangka. “KPK harus segera menentukan siapa yang jadi tersangka,” tegasnya.
KPK Klaim Kasus Rumit dan Berskala Nasional
KPK menyebut penyidikan berjalan lambat karena kompleksitas perkara. “Ada sekitar 10 ribu kuota haji khusus di seluruh Indonesia. Informasi harus dikonfirmasi dari banyak daerah,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/10).
Namun pengamat menilai, selama perkara ini belum tuntas, reformasi pengelolaan haji akan terus berjalan dalam bayang-bayang ketidakpastian.***





