Viralnya kehilangan tumbler Tuku di KRL berubah menjadi contoh ekstrem cancel culture saat seorang karyawan justru dipecat akibat tekanan publik.
Peristiwa kehilangan tumbler merek Tuku di KRL Commuter Line memicu efek berantai yang tak terduga.
Insiden sederhana yang terjadi pada Senin malam (25/11/2025) itu awalnya hanya unggahan komplain seorang penumpang, Anita Dewi, mengenai cooler bag yang tertinggal di Stasiun Rawa Buntu. Tas dikembalikan petugas keesokan hari, tetapi tumbler di dalamnya hilang.
Unggahan tersebut viral. Nama petugas KAI yang menangani laporan ikut terseret oleh gelombang kecaman warganet.
Petugas KAI Terseret Isu Pemecatan
Di tengah viralitas, muncul tuduhan bahwa seorang petugas bernama Argi dipecat akibat tekanan publik. PT KAI Commuter membantah kabar itu dan menegaskan Argi masih bekerja.
Direktur Utama PT KAI Commuter, Bobby Rasyidin, menegaskan status Argi aman. “Argi tetap sebagai karyawan KAI Commuter. Tetap semangat memberi pelayanan terbaik untuk pelanggan,” ujar Bobby, dalam pernyataan pada Kamis (27/11/2025).
Isu itu mereda, namun dampak viralitas belum berhenti.

Justru Pelapor yang Dipecat Perusahaan
Perusahaan tempat Anita bekerja, PT Daidan Utama, menyatakan bahwa unggahan yang memicu polemik nasional itu tidak sesuai nilai perusahaan.
“Per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” tulis manajemen dalam pengumuman resmi, Rabu (27/11/2025).





