Satu jawaban. Dua nilai berbeda. Dan seorang siswi yang tidak mau pura-pura tidak tahu.
Ini bukan soal lomba cerdas cermat biasa.
Di sebuah aula di Pontianak, Sabtu 9 Mei 2026, seorang remaja putri berdiri di hadapan pejabat negara dan berkata — dengan sopan, tapi tanpa gemetar — bahwa ada yang tidak beres. Jutaan orang kemudian menyaksikannya dari layar ponsel, dan sebagian besar dari mereka sepakat: siswi itu benar.
Yang menarik bukan sekadar dramanya. Yang menarik adalah siapa yang berani, dan siapa yang tidak.
Ocha: Juara Tahun Lalu yang Tidak Mau Diam
Josepha Alexandra — atau Ocha, bagi yang akrab — adalah siswi SMAN 1 Pontianak yang namanya mendadak menjadi perbincangan nasional setelah momen debatnya dengan dewan juri dalam Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial.
Tapi ini bukan debut-nya. Tahun 2025, Ocha dan timnya sudah menyabet juara pertama di lomba yang sama.
Ia datang bukan untuk iseng — ia datang karena memang tahu jawabannya.
Saat MC membacakan soal tentang mekanisme pemilihan anggota BPK, Ocha menekan bel duluan. Ia menjawab:
“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh presiden.”
Juri memutuskan: minus lima.
Lalu, beberapa menit kemudian, tim SMAN 1 Sambas menyampaikan jawaban yang nyaris identik — dan mendapat nilai sepuluh dari juri yang sama.
Ocha tidak pura-pura tidak melihat. Ia angkat bicara.
Dyastasita WB: Pejabat Konstitusi yang Justru Jadi Sorotan
Di kursi juri, duduk seseorang yang — di atas kertas — harusnya paling paham konstitusi di ruangan itu. Dyastasita Widya Budi adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI, berpangkat Pembina Utama IV/e — puncak golongan pegawai negeri sipil.
Kedengarannya meyakinkan. Tugasnya mencakup menyiapkan bahan kajian konstitusi, menganalisis isu ketatanegaraan, dan mendukung penyusunan rekomendasi bagi pimpinan MPR RI.  Ia juga dikenal rajin berkeliling daerah mensosialisasikan Empat Pilar — Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.





